Iring-iringan umat saat mengantar persembahan pada Misa Imlek 2574 Tahun 2023 di Gereja Katolik St. Stefanus Sempan Timika, Minggu (22/1/2023) (Foto:salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Gereja Katolik St. Stefanus Sempan Timika menggelar Misa yang dirangkaikan dengan perayaan Imlek 2574 Tahun 2023, Minggu (22/1/2023).
Dalam Misa Imlek yang dipimpin Pastor Paroki Sempan Maximilianus Dora,OFM tersebut turut dihiasi dengan berbagai ornamen ala Tionghoa, lampion yang menghiasi pintu masuk gereja, bahkan beberapa lagu rohani yang dinyanyikan pun dalam Bahasa mandarin.
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang turut hadir dalam Misa tersebut, menyambut baik kegiatan ini.
“Atas nama Pemkab Mimika dan keluarga, saya mengucapkan selamat merayakan Imlek 2574 bagi yang merayakannya,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa John Rettob ini juga menyampaikan terimakasih kepada semua keluarga Tionghoa yang telah menghias kota Mimika dalam suasana perayaan Imlek.
“Kita sebagai Pemerintah terus berusaha untuk setiap acara keagamaan dan acara hari raya dari kerukunan bisa bebas berkreasi, serta bebas merayakan hari-hari besar agama dan kepercayaan umat masing-masing,” ungkapnya.
Sementara Ketua Himpunan Peduli Kasih Tionghoa (HPKT) Mimika Rusli Gunawan dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada pastor dan seluruh umat yang telah mengikuti Misa pada perayaan Imlek tahun ini.
“Tahun ini adalah tahun Kelinci Air, yang artinya adalah apa yang kita kerjakan di tahun lalu akan kita petik dan nikmati di tahun ini. Saya berharap kita semua yang hadir dalam ibadah Misa ini bisa mendapatkan hasil yang terbaik dari pekerjaan kita di tahun lalu,” tuturnya.
Pantauan salampapua.com, pengantaran persembahan pada Misa tersebut diiringi dua Barongsai (tarian tradisional asal Tiongkok yang menggunakan busana menyerupai singa). Tampak Plt Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Istri Ny. Susy Herawaty yang menggunakan busana khas Tionghoa ada dalam barisan pengantaran persembahan tersebut.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More