Foto bersama saat kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Mimika, Sabtu (26/11/2022) (Foto:Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi terkait pemetaan potensi pelanggaran Pemilu 2024, yang diselenggarakan di salah satu hotel di Jalan Hasanuddin Timika, Sabtu (26/11/2022).
Kegiatan ini membahas terkait program-program kerja yang akan dilaksanakan oleh Gakkumdu Kabupaten Mimika dalam mengantisipasi kerawanan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
Secara khusus, rapat koordinasi ini membahas terkait pemetaan potensi pelanggaran pada tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini, seperti di antaranya adalah penataan Dapil, alokasi Kursi, perekrutan Badan ad hoc KPU Mimika, dan verifikasi Parpol di Mimika.
Dalam kegiatan ini juga mengundang narasumber dari pihak eksternal yakni dari praktisi hukum dan dari akademisi.
Untuk diketahui, Sentra Gakkumdu Kabupaten Mimika yang di dalamnya terdiri dari Bawaslu Kabupaten Mimika, Polres Mimika, dan Kejaksaan Negeri Mimika, telah resmi dibentuk pada bulan Oktober 2022 lalu.
Wartawan/Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More