TIMIKA, pojokpapua.id – Kabar gembira bagi ribuan honorer di Kabupaten Mimika. Setelah menunggu selama tiga bulan, akhirnya gaji yang dinantikan mulai proses untuk pembayaran. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marten Mallisa ketika ditemui Selasa (14/3/2023) di Kantor Pusat Pemerintahan.
Marten Mallisa menyebut keterlambatan pembayaran gaji honorer disebabkan SK perpanjangan kontrak honorer untuk Tahun 2023 yang baru dikelurakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Karena baru keluar jadi kita baru proses,” katanya.
Proses pembayaran dikatakan Marten tidaklah lama. Sekitar dua hari ini, honorer dipastikan sudah menerima pembayaran gaji langsung ke rekening masing-masing. Pembayaran dilakukan secara kolektif dari BPKAD berdasarkan daftar dari BKPSDM.
Soal nilai gaji honorer dipastikan tidak ada perubahan atau kenaikan. Masih seperti tahun sebelumnya. Besaran gaji disesuaikan dengan tingkat pendidikan. Lulusan SMA, S1 dan S2 tentunya berbeda. Namun semuanya sesuai standar UMK yang tidak kurang dari Rp 4 juta.
Struktur gaji itu meliputi gaji pokok, uang makan dan tunjangan perbaikan penghasilan. “Inikan disatukan semua, TPP, gaji pokok dan yang makan jadi sekitar Rp 4 juta lebih,” ujar Marten Mallisa.
Adapun jumlah honorer di lingkup Pemkab Mimika yang mendapat SK Bupati sekitar 2.650 orang. Ini belum termasu guru kontrak yang digaji melalui Dinas Pendidikan menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Juga guru honorer yang di SMA maupun SMK belum masuk dalam data base Pemkab Mimika meskipun kewenangan pendidikan menengah sudah dilimpahkan kembali ke kabupaten. “Honore SMA belum ada data. PNS saja belum tuntas, jadi belum digaji dari kabupaten,” tandasnya.
Marten Mallisa menambahkan, data sekitar 2.650 ini masuh termasuk honorer yang sudah diusulkan menjadi CPNS. Meski sudah menjalani tes tapi karena belum mendapat SK, maka masih masuk dalam daftar dan digaji sebagai honorer.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More