Gaji Anggota DPRD Mimika Disebut Dipotong Sepihak Oleh Pemkab Mimika

Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Aleks Tsenawatme (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seluruh anggota DPRD Mimika keberatan dengan pemotongan gaji anggota lembaga legislatif tersebut yang disebut dilakukan sepihak oleh Pemkab Mimika.

Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Aleks Tsenawatme mengungkapkan, melalui pertemuan tertutup yang dilakukan untuk mendengarkan pendapat para anggota DPRD, dan hasil rapat tersebut menyatakan bahwa semua anggota dewan keberatan dengan pemotongan gaji secara sepihak tersebut.

“Ada pemotongan gaji dewan oleh TPAD (Pemkab Mimika) tanpa koordinasi dengan kami. Tadi pas rapat seluruh dewan keberatan,” ungkap Aleks saat ditemui wartawan usai rapat tertutup dimaksud, Kamis (23/2/2023).

Aleks menilai pemotongan gaji sepihak yang dilakukan oleh lembaga Eksekutif itu merupakan pelecehan dan seharusnya tidak boleh terjadi.

“Besok kita akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan eksekutif. Kita harus rapatkan, semua harus dibicarakan,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa tujuan dilakukannya RDP besok, Jumat (24/2/2023), untuk mendengarkan penjelasan dari pihak Pemkab Mimika atas pemotongan tersebut.

“Ini yang kami mau minta penjelasan potongannya dari sumber mana, terus nomenklaturnya bagaimana, undang-undangnya dari mana? Ini yang kita mau tanya, karena betul-betul mengganggu wibawa dewan,” tutupnya.

Diketahui, Gaji anggota DPRD yang dipotong dari gaji pokok adalah sebesar Rp 6 juta.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait