Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Adhitya B Trenggoro (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Security Risk Management (SRM) PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi melaporkan 4 oknum security dan 5 orang pelaku pencurian konsentrat yang ditangkap di Portsite sekira pukul 02.30 WIT, Senin (16/1/2023) kemarin.
“Kita sudah terima laporannya dari SRM PTFI dan sekarang para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Adhitya B Trenggoro, Selasa (17/1/2023).
Iptu Sugarda mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa 34 karung konsentrat, pakaian, alat yang digunakan untuk mengambil konsentrat berupa 1 buah sekop dan 2 buah wajan ukuran kecil.
Pada pemeriksaan awal belum ditemui adanya pihak lain yang menyuruh 9 pelaku, tapi pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dengan menghadirkan saksi kunci.
“Dari 9 tersangka, ada 4 orang yang merupakan oknum security, ada yang mengaku telah mendapatkan sebagian hasil, ada juga yang mengaku baru melakukan pencurian lantaran dijanjikan akan diberikan imbalan. Sedangkan yang non karyawan ada yang berperan aktif mengambil langsung konsentrat di Portsite, ada juga yang menyiapkan mobil lambung untuk masuk ke wilayah PTFI. Yang jelas kita tetap dalami siapa dalang di balik 9 orang itu. Siapapun orangnya pasti akan ditindak,” tegasnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More