SALAM PAPUA (TIMIKA)- PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia dalam menanggulangi permasalahan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di area perusahaan.
Hal ini disampaikan VP Corporate Communications PTFI, Riza Pratama, dalam rilis yang diterima Salam Papua, Jumat malam (1/7/2022).
“PTFI mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi permasalahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) khususnya di area perusahaan,” ujar Riza.
Menanggapi resiko ini, Riza mengatakan, manajemen PTFI akan mengimplementasikan program skrining narkotika secara acak untuk melengkapi program pengujian yang ada saat ini untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
“PTFI memiliki kebijakan Zero Tolerance terhadap narkotika. Pelanggaran ketentuan ini akan mengakibatkan proses PHK bagi karyawan PTFI ataupun karyawan kontraktor secara langsung dan permanen dikeluarkan dari lokasi kerja,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Satresnarkoba Polres Mimika berhasil menangkap seorang PNS, 2 orang karyawan PTFI dan seorang warga Timika yang kedapatan memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu di Tembagapura, Selasa (28/6/2022).
Wartawan/Editor: Jimmy R
Baca juga: Seorang PNS dan 2 WNA Ditangkap Polisi di Tembagapura Karena Mengedar dan Memakai Narkoba