Fraksi PDIP Soroti Alokasi APBD Mimika 2024 di Beberapa OPD

Fraksi PDIP Soroti Alokasi APBD Mimika 2024 di Beberapa OPD

TIMIKA | DPRD Mimika kembali melanjutkan agenda Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024, Rabu (17/1/2024).

Pembahasan RAPBD 2024 sebelumnya digelar pada 11 Desember 202 dengan agenda pembacaan nota keuangan RAPBD 2024 oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Pada kelanjutan Rapat Paripurna II Masa Sidang I yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mimika dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi. Sebanyak 7 fraksi memberikan pandangan umum, terkait postur anggaran APBD 2024 sebesar Rp7,5 triliun. Salah satunya dari Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Yulian Solossa.

Yulian dalam pandangan umum fraksi mengatakan, KUA-PPAS tahun anggaran 2024 untuk menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD atas kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan pembangunan di tahun anggaran 2024.

Pedoman penyusunan RAPBD 2024 adalah Permendagri 15 tahun 2023. Dimana pada pasal 3, ditegaskan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2024 berdasarkan KUA-PPAS. Serta plafon anggaran berupa target dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah.

“Adanya tarik ulur antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) DPRD Mimika berdampak terjadinya keterlambatan pembahasan dengan tidak dilanjutkannya paripurna II, III, dan IV. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan dan memperbaiki arah kebijakan yang pro rakyat,” katanya.

Fraksi PDIP kemudian mempertanyakan alokasikan anggaran bagi OPD-OPD tertentu yang sangat tinggi, tetapi programnya lebih banyak hanya menyentuh dan dirasakan oleh warga yang ada di dalam kota. Sementara distrik yang ada di pinggiran, pelosok bahkan pedalaman mendapatkan alokasi anggarannya sangat kecil. Padahal sesungguhnya warga asli Papua, ada di pedalaman dan pelosok. Sehingga anggaran untuk distrik-distrik terluar harusnya mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar.

Sebab biaya operasional bagi distrik-distrik yang jauh membutuhkan anggaran cukup besar, karena kondisi geografis dan tingkat risikonya cukup tinggi.

“Karenanya, kami meminta penjelasan tentang program dan kebijakan yang tertuang dalam program APBD Mimika untuk membangun beberapa kantor OPD yang nilainya sangat besar dan bukanlah skala prioritas,” ujarnya.

Kemudian, ada beberapa catatan dan masukan dari Fraksi PDIP terkait beberapa program dan kegiatan yang tertuang di dalam APBD Mimika 2024, diantaranya pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yakni Rp360.766.609.000.

Angka ini diperuntukkan untuk bantuan hibah lanjutan pembangunan Gereja Kingmi Marthen Luter Mile 32 senilai Rp100.000.000.000, alokasi anggaran peresmian Gereja Kingmi Marthen Luther sebesar Rp30.000.000.000 Serta bantuan hibah pembangunan Kantor Sinode Kingmi senilai Rp110.200.000.000.

“Tiga kegiatan dengan total Rp240.200.000.000. Patut jadi perhatian kita semua, dan kita tahu bahwa untuk bantuan hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ini pernah dan sedang dalam kasus hukum. Sehingga hal ini harusnya menjadi ‘warning’ bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati.”

“Terlebih lagi dana hanya untuk peresmian Gereja Kingmi Marthen Luther tersebut dialokasikan sebesar Rp30 miliar. “Apa dasar dan urgensinya sehingga alokasi anggaran untuk membiayai tiga kegiatan ini begitu besar,” ujarnya.

Sementara untuk Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dengan total anggaran yang dikelola sebesar Rp100.958.498.500. Dimana dalam program yang dikelola dinas ini lebih banyak pada pembebasan lahan, ganti rugi atau pengadaan tanah yang nilainya sangat tinggi.

Karenanya, perlu dijelaskan secara rinci besaran untuk ganti rugi dan pembebasan tanah. Termasuk nama pemilik tanah yang diganti rugi dan urgensinya untuk apa.

“Salah satu contoh adalah program pembangunan kantor dinas perumahan, kawasan pemukiman dan pertanahan Mimika yang mencapai Rp30.162.000.000 adalah hal yang bukan urgent. Sementara dalam program dinas yang sama untuk menjawab kebutuhan masyarakat tentang tenaga listrik hanya diusulkan sebanyak 85 unit rumah dengan nilai Rp1.992.900.000,” katanya.

Selanjutnya, pada Dinas pendidikan, pihaknya menyoroti besarnya anggaran yang angkanya mencapai Rp1.388.242.724.400. Sementara sektor yang juga harus mendapatkan porsi anggaran selain pendidikan adalah sektor kesehatan dan RSUD Mimika anggarannya kecil.

Seperti Dinas Kesehatan hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp517.365.196.432, RSUD Mimika sebesar Rp362.449.511.195.

“Dapat dipresentasikan seberapa persen anggaran ini yang programnya dinikmati langsung oleh masyarakat asli papua, baik di pedalaman, pegunungan dan pesisir,” kata Yulian.

Kemudian, terhadap Dinas Pekerjaan Umuk dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang alokasi anggarannya sebesar Rp1.381.007.896.900, yang didalamnya mengakomodir program air bersih (PDAM) dengan nilai Rp72.000.000.000. Anggaran ini digunakan untuk kegiatan penyambungan 8.000 sambungan rumah (SR). Dengan rincian Rp70.000.000.000 diperuntukkan untuk sambungan ke rumah. Sementara Rp2.000.000.000, untuk proses pemeliharaan sisten penyediaan air minum (SPAM).

“Anggaran ini kami soroti, karena pemerintah daerah pernah menjanjikan melalui PJ Bupati Valentinus Sumito bahwa diakhir tahun 2023 sambungan ke rumah sudah terealisasi dari program air bersih, yang bersumber dari penampungan di Kuala Kencana. Karenanya, kami minta penjelasan apakah anggaran tersebut, targetkan kapan bisa terealisasi. Apakah sumber airnya sudah dari Kuala Kencana atau masih menggunakan sumber sumur bor. Karena saat ini masih terlihat masih adanya pengerjaan pipa air bersih di sepanjang Jalan Cenderawasih,” tuturnya.

Fraksi PDIP juga juga menyoroti program Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kampung Migiwia dan Kampung Uta yang nilai anggarannya Rp1.600.000.000. Serta pembangunan MCK di Kampung Pigapu senilai Rp600.000 juta.

“Kami minta penjelasan, kategori atau jenis konsturksinya, sehingga membutuhkan dana yang begitu besar,” ujarnya.

Selanjutnya, Dinas Satpol PP yang mendapat alokasi anggaran sangat minim Rp2.230.145.300. Padahal dinas ini garda terdepan menjalankan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam mendukung berbagai persoalan. Lebih khusus penegakan Perda dan menjaga marwah, serta keamanan penyelenggaraan dan perlindungan aset daerah.

“Harusnya, dinas ini mendapatkan prioritas anggaran. Terutama untuk mendukung personel di lapangan, peralatan dan kendaraan opersional,” tuturnya.

Berikutnya jugq dipertanyakan program penerangan lampu jalan (LPJ) yang melekat pada Dinas PUPR. Dimana selama ini hanya fokus di perkotaan saja. Semestinya juga dilakukan di distrik pinggiran, seperti ke Distrik Mimika Timur, Iwaka, dan Kwamki Narama.

“Dengan program penerangan LPJ, dapat mencegah berbagai kemungkinan terjadinya kecelakaan, angka kriminal, dan berbagai tindak kejahatan. Sehingga distrik pinggiran juga menjadi perhatian,” katanya.

Kepada Bagian Kesra, Fraksi PDIP juga mempertanyakan banyak pihak ketiga yang sudah menyelesaikan kegiatan. Namun sampai akhir tahun dan awal tahun belum dibayarkan.

Kemudian, terkait kegiatan wisata rohani maupun maupun program umroh yang sedang dan telah dilakukan, kata Yulian, pihaknya tidak mempersoalkan kegiatan tersebut, karena kegiatan bersifat ibadah penguatan spiritual. Tetapi kedepannya, kegiatan tersebut lebih diprioritaskan kepada tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pelayan umat.

“Untuk tidak jadi polemik ditengah-tengah masyarakat yang banyak diperdebatkan. Dan biar tidak menjadi liar, mohon dijelaskan sumber dana untuk kegiatan wisata rohani dan umroh itu bersumber dari OPD mana dan berapa besaran anggarannya?,” tanya Yulian.

Terhadap Dinas Sosial (Dinsos) dengan besaran anggaran yang dikelola sebesar Rp52.036.415.300, bisa dikatakan minim. Dinsos ini tugas dan fungsinya sangat banyak, karena langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti bantuan sosial bagi orang miskin, orang lanjut usia, bantuan kemasyarakatan yang terkena musibah dan bencana alam, orang dengan gangguan jiwa, dan lain sebagainya.

“Kami harap, adanya kebijakan dari pemerintah untuk menaikkan anggaran Dinsos. Sebab dengan besaran anggaran yang diusulkan, yakin program program serta kegiatan tidak dapat secara maksimal,” katanya.

Begitu pula dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang mendapatkan alokasi sangat minim Rp35.315.587.700.

Menurutnya, Disdukcapil merupakan salah satu OPD yang cukup sukses dan sangat membantu tugas-tugas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat hingga ke pelosok-pelosok. Serta merupakan OPD yang memiliki gebrakan dan inovasi sangat baik demi memberikan pelayanan prima, cepat dan sistemnya menjemput bola sehingga perlu mendapatkan perhatian.

“Menurut kami, dengan dana yang mencukupi, maka sangat yakin Disdukcapil dalam pelayanan dan program program akan semakin baik, dan semakin mudah. Serta lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan,” ujarnya.

Sementara Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) yang mengelola anggaran sebesar Rp75.801.168.400, menurut Fraksi PDIP belum berasaskan keadilan. Karena ada program kegiatan pelaksanaan penyediaan sarana dan prasarana olahraga, hanya terfokus di kota dan distrik-distrik terdekat. Sementara di pesisir dan pegunungan belum sama sekali tersentuh.

Salah satu contoh untuk tahun 2024 ini, program penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang berjumlah 10 unit alokasi anggarannya sebesar Rp16.350.000.000. Itupun diperuntukkan di Distrik Mimika Baru, Mimika Timur, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Iwaka, dan Wania.

Sementara di Mimika Tengah, Atuka, Mimika Barat, Amar, Mimika Barat Tengah, dan Barat Jauh belum tersentuh. Begitu juga dengan beberapa distrik di pegunungan.

“Karenanya, dana cukup besar tersebut wajib memberikan perhatian dari dinas terhadap pengembangan olahraga dan prestasi di distrik yang jauh. Bukan hanya berbentuk sarana dan prasarana berbentuk fisik,” ucapnya.

Sedangkan untuk Badan Kesetuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dengan alokasi anggaran yang sangat besar sebesar Rp196.827.725.866 ini diperuntukkan dengan pesta demokrasi di tahun 2024. Namun anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan apa yang diberikan kepada pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu). Misalnya, KPU hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp85.546.123.900, sementara Bawaslu mendapatkan hibah Rp21.842.982.466. kemudian, bantuan hibah kepada kepolisian sebesar Rp16.471.962.000, dan untuk TNI sebesar Rp10.127.730.000. Sementara bantuan hibah yang diterima partai politik hanya sebesar Rp1.689.640.000.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Fraksi PDIP Soroti Alokasi APBD Mimika 2024 di Beberapa OPD

 

Pos terkait