TIMIKA – Setelah mendapat surat penugasan dari Menteri Dalam Negeri menjadi Pelaksana Tugas Bupati, Johanes Rettob, SSos MM langsung mengeluarkan beberapa instruksi. Salah satunya meminta OPD menghentikan proses pengeluaran keuangan .
Hal ini disorot oleh Fraksi Gerindra di DPRD Mimika. Ketua Fraksi Gerindra, M Nurman Karupukaro ditemui Rabu (21/9/2022) menilai tindakan Wabup Mimika sangat berlebihan dan tidak sepantasnya dilakukan. Justru menurutnya, dalam situasi menjelang akhir tahun, OPD didesak untuk mempercepat penyerapan anggaran.
“Penggunaan anggaran sendiri tidak boleh tersendat apalagi berhenti. Jika itu terjadi maka akan fatal akibatnya. Jadi waktu yang semakin mepet ini jangan ada yang coba-coba menghalangi atau menghentikan jika tidak ada urgensinya,” jelasnya.
Semua pihak yang mengemban amanat di pemerintahan kata dia sudah memiliki tupoksi tersendiri seperti pimpinan OPD sebagai kuasa pengguna anggaran. “Jadi tidak perlu diragukan masalah keuangan itu lagi, pada saatnya pasti akan ada LKPJ,” ujar Nurman.
Ia mengungkapkan, tugas Plt Bupati adalah melanjutkan apa yang sudah berjalan dan tidak merubah kebijakan pejabat sebelumnya. Apalagi APBD Tahun 2022 sudah berjalan bahkan APBD Perubahan sudah dirampungkan dan tinggal dilaksanakan oleh OPD.
Sehingga menurutnya, yang seharusnya dilakukan oleh Plt Bupati adalah mengawal tapi tidak menghambat proses pembangunan yang sementara berjalan. Apalagi kegiatan sudah berkontrak dan harus dilakukan pembayaran.
“Kami Fraksi Gerindra berharap siapa-siapa yang memberikan masukan kepada Plt Bupati ini adalah hal yang salah, seharusnya Plt Bupati tidak menginstruksikan hal itu kepada OPD terkait masalah sampai penerbitan SP2D yang harus distop atau dihentikan sementara kepada pihak-pihak ketiga, bahkan sampai perbankan dalam hal ini Bank Papua tidak berani membayar apa yang sudah menjadi hak dan kewajiban para pihak ketiga,” papar Nurman.
Di masa transisi ini kata Nurman, seharusnya Wabup menyampaikan penugasannya sebagai Plt kepada DPRD. Agar tidak menimbulkan pemahaman politik yang bermacam-macam. Apalagi proses hukum terhadap Bupati masih berjalan dan belum ada putusan hukum tetap.
Fraksi Gerindra juga meminta Wabup yang sudah ditugaskan menjadi Plt Bupati harus menciptakan kebersamaan dalam pemerintahan. “Saya rasa itu yang lebih penting dari pada menghambat kemudian pertimbangan ego-ego pribadi kemudian membuat semacam balas dendam kepada siapapun itu tidak perlu. Jalan yang ada seperti sekarang, rangkul semua, karena di saat waktunya tiba, kepala OPD dan siapapun itu pada masa berakhir (jabatan) akan berakhir juga,” pungkas Nurman.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More