JAYAPURA | Baru sembilan hari diterapkan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Jayapura, menangkap 3.685 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura mengatakan, jumlah itu dimulai sejak dilaunching ETLE di Kota Jayapura pada 26 Maret 2022 lalu.
“Mulai dari tanggal 26 Maret sampai 4 April 2022, Penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan E-TLE, ada 3.685 Pelanggar yang tertangkap kamera,” katanya.
Ia menjelaskan, jenis pelanggaran terbanyak yakni penggunaan sabuk keselematan bagi pengemudi mobil 1.824 pelanggar, kemudian pelanggaran keabsahan STNK 1.308 dan tidak menggunakan helm SNI sebanyak 497 sementara sisanya pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu.
“Sampai saat ini belum ada dilakukan penilangan karena masih dalam tahap sosialisasi sampai dengan tanggal 15 April 2022, namun jika ada pelanggaran yang berpotensi laka lantas maka langsung dikonfirmasi untuk di Tilang,” jelasnya.
Kamal mengatakan, ETLE di Kota sementara berada di dua titik yakni di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Mall Jayapura.
“Kamera ETLE baru kita operasikan di Kota Jayapura, nantinya kita akan pasang di daerah lain yang ada di Papua, yakni Kabupaten Jayapura, Merauke, Mimika, Nabire dan Biak,” katanya.
Hadirnya ETLE di Papua sambung Kamal, merupakan upaya tindak lanjut Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Presisi dalam bidang lalu lintas.
“Dimana penerepan system ETLE ini merupakan wujud Responsibilitas Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk menjawab masalah dan tantangan bidang lalu lintas yang terjadi di Papua,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, selain untuk mewujudkan disiplin, kepatuhan berlalulintas dan menekan kecelakaan lalulintas, juga dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan.
“Pada dasarnya tujuan dari diberlakukannya ETLE adalah guna membuat kelancaran berkendara agar dapat menjadi lebih aman, nyaman, dan teratur dengan tetap disiplin terhadap segala aturan lalulintas yang ada,” kata Kamal.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : ETLE Menangkap 3.685 Pelanggar Lalulintas di Kota Jayapura