TIMIKA | Elpina Kogoya Wandik kembali dipilih memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Puncak, Papua masa bakti 2022-2027.
Pemilihan ini dilaksanakan pada musyawarah Kabupaten PMI Puncak di Hotel Grand Mozza Timika, Senin (12/9/2022).
Elpina dalam sambutannya mengatakan, pada masa bakti sebelumnya tentu banyak kekurangan, untuk itu ia berharap kerjasama dan sinergi antara PMI di setiap distrik untuk melaksanakan aksi kemanusiaan di Kabupaten Puncak Papua.
“Banyak yang harus kita lakukan terutama di distrik-distrik,” kata Elpina.
Untuk menjangkau distrik-distrik di Puncak, ada salah satu kekurangan yakni komunikasi dan transportasi.
“Walaupun dekat saja di belakang gunung, tapi hanya bisa dijangkau dengan pesawat,” katanya.
Ini tentu membutuhkan keseriusan dan waktu agar bisa memaksakan kegiatan di distrik-distrik.
Meski begitu, Elpina mengaku pemerintah Kabupaten Puncak selalu mendukung PMI dihampir semua kegiatan.
“Prinsip kemanusiaan penting sekali di PMI, jadi apa yang bisa kita lakukan untuk daerah kami kita bikin,” ungkap Elpina.
Sementara sekretaris PMI Provinsi Papua dr. Raflus Doranggi, mengatakan agar segera dibentuk pengurus di tingkat distrik agar bisa segera dilakukan pelantikan pengurus di Kota Ilaga maupun di masing-masing distrik.
Untuk di tingkat distrik sendiri, kata dia jumlah pengurus 11 orang, sedangkan di tingkat kabupaten jumlah pengurus 15 orang.
Sedangkan sumber dana untuk kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan bisa dari hibah pemerintah maupun usaha lain, dan juga kerjasama dengan pihak swasta.
“Kalau Mimika ada ambulans darat, di Ilaga itu ambulans udara, mungkin ada pihak swasta yang mau sumbang pesawat atau helikopter,” ucap dr Raflus.
Untuk kegiatan seperti donor darah di Puncak mungkin belum bisa dilaksanakan, tetapi sudah ada rumah sakit yang melayani masyarakat.
“Sudah ada RS yang tentu membutuhkan darah dan paling dekat dari Timika, jadi bisa koordinasi dengan Timika,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Elpina Kogoya Kembali Pimpin PMI Puncak