Elminus Balinol Mom
(Foto: SAPA/Acik)
SAPA (TIMIKA) – Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus Balinol Mom menegaskan ratusan honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika yang selama ini telah melayani disejumlah Puskesmas di wilayah Mimika namun diberhentikan harus dipekerjakan kembali.
Hal ini mengingat saat ini Dinkes sedang fokus melakukan pengembangan kesehatan sehingga membutuhkan banyak tenaga kesehatan untuk menunjang pelayanan.
Dia mengatakan pemberhentian tenaga kesehatan tidak boleh dilakukan sewenang-wenang mengingat sebagian dari tenaga kesehatan itu ada yang telah mengabdi 10 hingga 15 tahun, dengan jangka waktu pengabdian tersebut entunya mereka telah punya kemampuan dalam melayani masyarakat.
“Kami sudah lakukan rapat dengar pendapat dengan Dinkes, dan pihak Dinkes sedang berupaya agar ratusan tenaga honorer itu kembali bekerja karena mereka diberhentikan tanpa alasan. Jadi kami di DPRD minta mereka segera kembali bekerja melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Timika baru-baru ini.
Dia mengatakan hak-hak ratusan honorer Dinkes yang diberhentikan itu telah dimasukan dalam DPA Dinkes Tahun Anggaran 2022, jika mereka tidak kembali bekerja mau dikemanakan anggaran tersebut.
Elminus mencurugai ada indikasi honorer yang sudah lama bekerja itu diberhentikan dan akan digantikan orang baru.
“Jangan sampai mereka ini sengaja diberhentikan dan diam-diam masuk tenaga baru dengan sistim sebagai keponakan, adik dan hubungan lainnya. Itu tidak boleh terjadi. Apalagi yang harus dikorbankan adalah anak-anak asli Papua dan anak-anak yang lahir besar di Timika. Kalau itu terjadi berarti bisa timbul kekacauan, tapi kami percaya pihak Dinkes pasti mengupayakan mereka semua kembali bekerja,” tuturnya.
Sebelumnya Kepala Dinkes Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menyampaikan sedang berupaya agar honorer tenaga kesehatan yang diberhentikan segera kembali bekerja.
Ia sudah menyampaikan persoalan ini kepada Tim Penegakan dan Pengawasan Disiplin (TP2D) ASN Kabupaten Mimika.
Dari 357 honorer yang diberhentikan pihaknya telah mengusulkan 265 honorer untuk kembali bekerja. Sedangkan 92 honorer tidak diusulkan karena faktor umur, tidak pernah berkantor, sudah pindah serta mengundurkan diri.
Reynold mengaku telah berkoordinasi juga dengan 265 honorer tersebut agar menunggu upaya dari Dinkes.
“Saya sudah arahkan untuk menunggu sampai SK baru diterbitkan, karena kami tidak mungkin mempekerjakan mereka tanpa SK yang jelas sambil mereka melengkapi STR (surat tanda registrasi-red) karena ada beberapa yang belum memiliki STR. Nakes yang belum memiliki STR diberi kesempatan selama tiga bulan untuk mengurusnya,” kata Reynold.
Dia menambahkan anggaran untuk membayar honorer yang selama ini mengabdi di wilayah kerja Dinkes namun tidak terakomodir saat penandatanganan SK baru pada 1 April lalu telah masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinkes Tahun 2022.
“Karena memang kita sangat membutuhkan tenaga mereka untuk melakukan pelayanan kesehatan,” ujar dia.
Wartawan: Acik
Editor: Yosefina