JAYAPURA, Seputarpapua.com | Mantan anggota TNI, Yuni Enumbi, ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satuan Reskrim Polres Keerom atas kepemilikan enam puncuk senjata api dan ratusan butir amunisi, pada Kamis malam, 6 Maret 2025.
Pada penangkapan itu, polisi menyita dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1, empat pucuk senjata api laras pendek jenis G2, empat magazen dan 882 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter. Seluruh senjata api dan amunisi ini disimpan di dalam tabung air compressor.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, senjata api dan amunisi itu buatan PT. Pindad yang dibeli seharga Rp1,3 milliar dan dikirim dari Surabaya.
“Dari keterangan yang diperoleh bahwa enam senjata api beserta amunisi ini dibeli seharga Rp1,3 milliar,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Rudolf Renwarin di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (8/3/2025).
Selain itu, polisi juga menyita dana di rekening Yuni Enumbi kurang lebih Rp300 juta.
“Dari hasil pengembangan yang dilakukan, tim berhasil mengungkap sejumlah uang yang ada kaitannya dengan pembelian senjata api ilegal,” ujarnya.
Kapolda menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap aliran dana yang mengalir kepada Yuni Enumbi untuk membeli senjata api.
“Anggota kita berupaya meminta keterangan soal aliran dana ini, tapi sampai sekarang dia belum mengaku. Dia sebagai mantan prajurit TNI, dia sangat menjaga rahasia itu, sehingga kami akan pelan-pelan untuk menggali informasi tentang aliran dana untuk pembelian senjata api dan amunisi ini,” tuturnya.
Sementara terkait tujuan senjata api ini sudah dipastikan akan diserahkan kepada KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Enumbi.
“Untuk tujuan senjatanya sudah terkonfirmasi akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya,” ungkap Kapolda.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Eks TNI Yuni Enumbi Gunakan Dana Rp1,3 Milliar Beli Senjata Api dan Amunisi