Dukung Konferensi Gereja Kingmi di Mimika, YPMAK Serahkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Enam Klasis

 

Direktur YPMAK, Vebian Magal menyerahkan bantuan sebesar Rp1,2 miliar kepada perwakilan enam klasis Gereja Kingmi untuk pelaksanaan Konferensi Gereja Kingmi di Mimika.
(Foto: SAPA/ Jefri)
SAPA (TIMIKA) – Direktur Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Vebian Magal menyerahkan bantuan sebesar Rp1,2 miliar kepada perwakilan dari enam klasis Gereja Kingmi di Mimika untuk mendukung pelaksanaan konferensi Gereja Kingmi di Mimika.


Enam klasis yang menerima bantuan tersebut yakni Klasis Mimika, Timika Utara, Hoya, Tembagapura, Jila dan Klasis Alama. Setiap Klasis mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 juta.

Direktur YPMAK Vebian Magal dalam sambutannya usai menyerahkan bantuan tersebut di Kantor YPMAK,  Jalan Yos Sudarso pada Rabu (13/4/2022) berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin guna kepentingan pelaksanaan Konferensi Gereja Kingmi di Mimika.

“Bantuan yang kita serahkan ini untuk memperlancar kegiatan Konferensi ini sebagai bentuk partisipasi Yayasan. Nilai yang diberikan memang sangat kecil,  kami berharap bukan itu yang dilihat tetapi bagaimana yayasan selalu hadir untuk melihat kebutuhan masyarakat yang lebih luas,” ungkap Vebian.

Sementara itu Koordinator Klasis Timika Utara Gereja Kingmi, Anton N. Alom menyampaikan terimakasih kepada YPMAK yang selalu hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat Papua dalam segala kegiatan.

Dia berharap YPMAK terus memberikan perhatian kepada orang asli Papua dan Gereja- gereja di Papua khususnya di Mimika.

Sementara itu Ketua Koordinator Amungsa Gereja Kingmi, Penera Obet Jawame berharap Gereja Kingmi di Mimika bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia.

“Jemaat gereja Kingmi di Mimika hampir semuanya orang asli Papua yang bermukim di wilayah pegunungan dan sebagai pemilik hak ulayat jadi harus ada perhatian serius dari pemerintah dan PTFI,” ujar Obet.

Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Yosefina 

Pos terkait