SERAHKAN – Marthen Bake Palinoan, Kalapas Kelas II B Timika didampingi Slamet Sutejo serahkan Kartu Keluarga kepada warga binaan, Sabtu (9/4). FOTO : YOSEF/TIMEX
TIMIKA,TimeX
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Sabtu (9/4).
Baca juga : Lima Tahun Pendapatan Pesawat Pemkab Mimika Tidak Capai Target
Slamet Sutejo, Kepala Disdukcapil Mimika menjelaskan, pelayanan Adminduk dengan menjemput bola ini merupakan respon Dukcapil atas permintaan Kepala Lapas minggu lalu bahwa ada sebagian warga binaan yang belum memiliki KTP.
“Yang lalu waktu Oktober memang sudah kita layani juga, tetapi memang ada data yang namanya masih ada alias atau bukan nama sebenarnya. Jadi ini kita datang cetak KTP-nya, ada yang kependudukannya memang di Mimika tapi ada juga yang berdomisili di luar Mimika. Dengan begini, tidak ada kendala lagi mereka tidak punya KTP,” kata Slamet.
Dikatakan, hal ini merupakan pelayanan khusus yang memang sebagai komitmen dari Dukcapil sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, untuk terus menjemput bola memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Apalagi dalam situasi-situasi yang memang mereka tidak mungkin bisa keluar untuk mengakses pelayanan publik di Kantor Dukcapil untuk terbitkan dokumen Adminduknya,” terangnya.
Pada pelayanan ini, Dukcapil Mimika melayani berbagai pengurusan dokumen Adminduk, diantaranya KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran.
“KTP yang kami cetak dalam pelayanan ini sebanyak 78, kartu keluarga sebanyak 21, KIA 12 dan 2 akta kelahiran,” sebutnya.
Menurutnya, dengan adanya penerbitan KTP ini tentunya akan memudahkan warga binaan dalam mengikuti program pelayanan publik lainnya seperti pelayanan kesehatan untuk pendaftaran BPJS.
“Kami juga berterima kasih kepada Kalapas dan seluruh jajaran. Kolaborasi ini tentu akan terus kita tingkatkan di masa yang akan datang karena saudara-saudara kita warga binaan di Lapas juga adalah bagian warga negara Indonesia yang harus kita layani, yang harus Dukcapil prioritaskan untuk menjemput mereka dan memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya.
Sementara Marthen Bake Palinoan, Kepala Lapas Kelas II B Timika mengucapkan terima kasih kepada Dukcapil yang telah merespon keluhan Lapas Timika dengan cepat untuk menjemput bola memberikan pelayanan kepada warga binaannya.
“Sebelumnya kami kadang kesulitan mengakses pelayanan-pelayanan publik karena kendala KTP ini. Seperti pelayanan kesehatan yang mana sering kali warga binaan tidak memiliki BPJS sehingga biaya kesehatan kerap tidak terjangkau,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya ada warga binaan yang belum menerima vaksinasi karena kendala KTP.
“Jadi dengan adanya KTP yang sudah dibuat ini, kami akan segera berkordinasi dengan dinas terkait untuk mengurus akses pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas ini,” imbuhnya. (a33)
The post Dukcapil Layani Adminduk di Lapas Timika appeared first on Timika Express.