TIMKA | Dua unit rumah semi permanen yang terletak di lorong samping kompleks Pasar Sentral Timika, jalan Hassanudin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hangus terbakar pada Senin dini hari (7/8/2023).
Kapolsek Mimika Baru (Miru) Kompol Saidah Hobrouw melalui Kanit Reskrim Ipda Yusran mengatakan usai pihaknya mendapat laporan kejadian itu langsung mengerahkan personel gabungan piket Unit Samapta, Reskrim, Unit Intelkam Polsek Miru yang dibantu 1 regu Perintis Satuan Samapta Polres Mimika menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Dijelaskan, sekitar pukul 01.30 WIT pemilik rumah bernama Saturia Daeng Memang bangun dari tidur hendak membuat kue. Namun saat itu belum melihat adanya api.
“Ibu Saturia waktu itu hanya mendengar bunyi menyerupai balok kayu memukul bangunan rumah, dan sempat mengira bahwa saudara Johan alias Lanturo yang sedang membongkar bangunan rumahnya,” ujar Ipda Yusran.
Kemudian saksi lainnya bernama Putri yang merupakan anak kandung dari Saturia Daeng Memang, sedang tidur didalam kamar tiba-tiba terbangun setelah mendengar bunyi alarm HP untuk ikut membuat kue bersama ibunya.
Ketika bangun tidur, saksi melihat adanya kepulan asap hitam didalam kamar, diduga berasal dari rumah Johan alias Lanturo yang berada persis di sebelah rumahnya.
Putri lalu menyampaikan kepada ibunya terjadi kebakaran, kemudian membangunkan keluarga lainnya yang sedang tidur sambil berupaya menyelamatkan barang-barang berharga.
Sementara itu pemilik rumah lainnya yang terbakar bernama Johan alias Lanturo saat kejadian tidak berada di rumah.
Api baru berhasil di padamkan setelah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menggunakan tiga unit armada.
Ipda Yusran mengungkapkan, penyebab kebakaran sampai kini masih didalami, namun dugaan sementara bahwa kebakaran ini akibat terjadinya korsleting listrik yang berasal dari bangunan rumah milik Johan alias Lanturo.
Korban yang di data mengalami kerugian dalam peristiwa ini yakni Bapak Johan alias Lanturo dan Ibu Saturia Daeng Memang. Akibat kebakaran, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp150.000.000.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Dua Unit Rumah Semi Permanen Hangus Terbakar di Samping Kompleks Pasar Sentral Timika