Dua Pendulang Terseret Arus Kali di Mile 28, Satu Korban Ditemukan Meninggal

TIMIKA | Dua warga pendulang emas tradisional dilaporkan terseret arus kali di area mile point 28, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua, Selasa (19/2022).

Kedua korban bernama Brenda Wenehen (18) dan Egiono Fatmil (23).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar menjelaskan, Polres Mimika setelah mendapat laporan dari pihak PT Freeport Indonesia, kemudian merespon ke lokasi temuan jenazah seorang perempuan, Brenda Wenehen, di area mile 24. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan saksi, mejelaskan bahwa awalnya saksi bersama korban serta rekan lainnya berinisial RW, EF dan BW, hendak pulang ke Timika dengan cara menyeberangi kali di area mile 28 pada malam hari.

Lantaran tidak hati-hati, korban Brenda hanyut dan terbawa oleh arus kali, begitu juga korban Egiono.

“Jadi ini ada dua yang hanyut, satu sudah ditemukan dan satu lagi belum,” jelasnya.

Jasad Brenda telah dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika untuk dilakukan visum luar, hal itu berdasarkan prosedur penanganan yang dilakukan Satreskrim.

Menurut Iptu Bertu, berdasarkan keterangan para saksi serta informasi yang diperoleh penyidik serta hasil olah TKP, disimpulkan bahwa kedua korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan.

“Terpeleset, sehingga mereka hanyut. Karena mungkin tidak mengetahui kondisi lokasi atau medan, sehingga itu yang menyebabkan korban dan satu orang lagi hanyut,” katanya.

Hingga kini proses pencarian terhadap korban lainnya, Egiono, sementara dilakukan pihak kepolisian dengan melibatkan tim SAR, keluarga korban serta masyarakat setempat.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Dua Pendulang Terseret Arus Kali di Mile 28, Satu Korban Ditemukan Meninggal

Pos terkait