Dua Pendulang di Timika Terseret Arus Kali, Satu Meninggal Dunia

Situasi saat korban BW meninggal dunia ditemukan petugas (Foto:Istimewa)

SAPA (TIMIKA) – Diduga terpeleset saat hendak menyeberang kali di mile 24 Timika, Papua, seorang pria berinisial EF (21) dan seorang perempuan berinisial BW (18) terseret arus.

Korban berinisial BW telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan tambang, mile 24, Selasa (19/4/2022).

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pihak PT. Freeport Indonesia (PTFI) terkait ditemukannya jenazah BW.

“Atas laporan itu, kami dari Satreskrim bersama beberapa personel Polres melakukan respon. Kami sudah lakukan olah TKP terhadap posisi korban dan jenazah BW sudah dievakuasi ke RSUD Mimika,” ungkap Iptu Bertu.

Sementara untuk korban berinisial EF (21), Iptu Bertu mengaku belum ditemukan.

“Untuk mencari EF, kita sudah ada tim identifikasi bersama SAR, pihak keluarga dan warga sekitar,” tuturnya.

Seorang saksi yang merupakan rekan korban mengaku bahwa korban menyeberang kali bersama tiga rekan lainnya saat malam hari, tetapi kedua korban hanyut diseret arus.

“Jadi berdasarkan keterangan yang kita kumpulkan dari saksi, informasi di lapangan serta olah TKP, menunjukkan bahwa meninggalnya korban itu murni karena kecelakaan,” katanya. 

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy R

Pos terkait