Dua pelaku pencurian HP di
Konter Papua Ponsel SP1,
Timika sudah diamankan di
Sel Tahanan Polsek Mimika Baru.
(Foto: SALAM PAPUA/ACIK)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dua pelaku pencuri 31 unit HP milik Konter Papua Polsel di SP1, Timika, Papua berhasil ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran mengaku bahwa keduanya ditangkap di waktu berbeda, sebelum 24 jam setelah mendapat laporan dari pihak konter.
“Dua orang pelaku sudah ditangkap. Pelaku yang ditangkap pertama itu yang masuk ke konter mengambil puluhan HP itu. Pelaku yang ditangkap kedua itu yang menjual,” katanya kepada Salam Papua di Timika, Rabu (25/5/2022).
Bersamaan dengan ditangkapnya dua pelaku itu diamankan juga 28 unit HP curian tersebut.
Pihak Unit Reskrim saat ini terus menyelidiki kasus itu guna memastikan dua pelaku tersebut merupakan residivis atau bukan.
“Sisa tiga unit HP yang belum didapat dari tangan pelaku,” ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa pencurian itu terjadi pada 18 Mei sekira Pukul 04.30 WIT. Saat itu, Sandy yang merupakan penjaga konter tengah tertidur. Pelaku pencurian masuk ke dalam konter dengan cara merusak pintu bagian belakang konter.
“Sampai jam sebelas malam saya masih belum tidur tapi karena ngantuk saya tertidur. Saya sadar jam setengah lima itu lihat etalase terbuka dan semua HP telah hilang. Saya cek pintu belakang sudah ada yang bongkar,” ujarnya.
Editor: Yosefina