DPRP Minta Pelaku Mutilasi di Timika Dihukum Berat

TIMIKA – Kasus pembunuhan dan mutilasi empat orang warga Nduga di Timika mendapat perhatian dari Wakil Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Yakoba Lokbere. Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Hal itu diungkapkan Yakoba Lokbere, Jumat (2/9/2022).

Kasus yang melibatkan oknum aparat ini kata Yakoba harus diselesaikan sesuai aturan militer. Sehingga sanksi hukum tidak hanya kepada warga sipil tapi juga kepada anggota TNI yang terlibat. “Saya harapkan dari kasus pembunuham dan mutilasi, pelaku delapan orang itu harus dikenakan sanksi sesuai SOP sanksi milter, harus dipecat jadi orang biasa,” tegas Yakoba.

“Agar efek jera, harus dipecat dari kesatuan, saya minta kepada Panglima, Dandim, bahkan Kapolda Papua, Kapolri dan Kapolres harus transparan, supaya ada kepercayaan rakyat terhadap TNI Polri,” sambungnya.

Yakoba menyatakan kasus ini masuk kategori pelanggaran HAM berat. Apalagi bagian potongan tubuh belum seluruhnya ditemukan. Sehingga sudah selayaknya pelaku dikenakan pidana hukuman mati agar kasus tidak terulang lagi.

Ia juga meminta pernyataan Presiden dan Panglima TNI yang berjanji mengusut tuntas tidak hanya sebatas perkataan tapi harus dibuktikan dengan sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang lagi.(*)

 

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait