TIMIKA | Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika yang dibagi dalam fraksi-fraksi kompak membawa keresahan para honorer ke dalam sidang paripurna, Kamis (21/7/2022).
Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika, tahun anggaran 2021 yang sebelumnya dilakukan skorsing.
Dalam membacakan pandangan fraksi, para anggota DPRD juga menyelipkan permintaan kepada Pemkab Mimika agar memperhatikan para honorer.
Dari Fraksi Gerindra yang saat itu dibacakan oleh Ketua Fraksi, Nurman Karupukaro mengatakan pihaknya melihat dalam proses penerimaan tenaga honor dan tenaga kontrak pada setiap OPD masih menggunakan cara-cara kolusi dan nepotisme.
“Para pimpinan OPD di setiap instansi kami berharap agar dapat memperhatikan
tenaga honorer yang sudah mengabdi minimal selama 5 tahun untuk bisa di
ajukan menjadi ASN,” katanya.
Fraksi Gerindra juga mengusulkan kepada Bupati untuk mengevaluasi 600 tenaga honorer K2 yang sudah diumumkan dan diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN/RB) melalui Menteri Dalam Negeri.
Hal ini karena disinyalir terdapat beberapa nama pada hasil verifikasi yang diumukan oleh BKD Kabupaten Mimika bahwa nama-nama yang lolos dari hasil verifikasi tersebut menjadi tenaga kerja honorer
atau tenaga kontrak dibawah 1 tahun namun mereka mendapatkan kuota tenaga
honorer K2.
“Untuk itu kami mohon menjadi perhatian saudara Bupati secara serius,” ungkapnya.
Selain itu juga kata Nurman, Fraksi Gerindra mendapat informasi bahwa masih banyak tenaga honorer yang tidak diakomodir dalam kesempatan tenaga honorer K2.
Sehingga pihaknya meminta agar kuota 274 diberikan bagi honorer dilingkungan Pemkab yang telah bekerja diatas 3 tahun.
“Ini untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah memberi sumbangsih tenaga dan pikiran serta pelayanan bagi pemerintah daerah Kabupaten Mimika,” kata Nurman.
Selanjutnya Yulian Salosa saat membacakan pandangan fraksi PDI Perjuangan mengatakan pihaknya menemukan capaian indikator kinerja mengenai pengangkatan kuota 600 pegawai honorer yang semenrara dalam proses mengalami polemik yang tajam di tataran para tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun bahka ada yang 10 tahun namun tidak diakomodir.
“Karena proses yang dilakukan oleh tim verifikasi tidaj transparan dan ada indikasi pemalsuan data yang tidak sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Untuk itu kata Yulian Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu agar BKPSDM menghubungi Badan Kepegawaian Negara untuk menghentikan proses pengangkatan 600 pegawai honorer tersebut sampai ada kejelasan yang transparan.
“Selain itu, Fraksi PDIP juga memandang agar kebijakan rekrutmen 274 yang dibuka secara umum diubah untuk dikhususkan kepada tenaga honorer yang telah mengabdi namun tidak terakomodir di kuota 600 ini,” ujarnya.
Senada dengan Fraksi Gerindra dan PDIP, Fraksi Perindo juga meminta agar tenaga honorer bisa diperhatikan.
“Mengenai demo tenaga honorer, kami minta kepada Pemerintah ada wacana penerimaan kuota 274 CPNS barh mohon pemerintah memprioritaskan dan mengkhususkan bagi tenaga honorer yang sekarang sedang berdemo, hindari pilih kasih, dan muatan-muatan kepentingan yang dominan yang mengorbankan pihak yang tidak beruntung,” kata Ketua Fraksi Perindo, Leo Kocu.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : DPRD Ramai-ramai Minta Kuota CPNS 274 Diberikan ke Honorer