DPRD Mimika Tetapkan AKD dan 7 Fraksi Hasil Roling

TIMIKA – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan susunan keanggotaan fraksi DPRD Mimika sisa masa jabatan 2019-2024 ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (7/7/2022) yang dipimpin Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng dan mendapat persetujuan dari 29 anggota DPRD.

Dengan penetapan ini maka susunan keanggotaan fraksi mengalami perubahan, bahkan bertambah dari sebelumnya 5 menjadi 7 fraksi. Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Perindo dan Fraksi Demokrat. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan Dewan juga mengalami perombakan.

Pembentukan AKD dan penetapan susunan keanggotaan fraksi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD provinsi/kabupaten dan kota.

Selaku pimpinan, Anthon Bukaleng secara khusus memberikan apresiasi yang besar kepada dua fraksi baru yang memperjuangkan pembentukan fraksi baru di sisa masa jabatan dewan sampai 2024. Dan kepada seluruh anggota dewan, di sisa masa jabatan kurang lebih dua tahun ini ia harapkan bisa tetap bekerja keras sesuai tupoksinya sebagai wakil rakyat.

“Saya mengajak kepada segenap anggota DPRD Mimika agar lebih keras lagi menggerakkan seluruh energi dalam bekerja,” ujarnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait