Penyerahan materi sidang dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng,SE.MH kepada Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng,S.Sos didampingi Pj Sekda Mimika, Jeni Ohestin Usmany, Wakil Ketua I DPRD Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II DPRD, Johanes Feliks Helyanan (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S.Sos memimpin pembukaan rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Mimika Tentang LKPJ Bupati Tahun 2021 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP-APBD) Mimika 2021.
Pantauan salampapua.com di ruang rapat paripurna DPRD Mimika, sekira pukul 10.00 WIT, Rabu (13/7/2022), rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE.MH serta Penjabat Sekda Mimika, Jeni O. Usmany, semua anggota DPRD, Pimpinan OPD Pemkab serta Forkopimda.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.,Sos menyampaikan bahwa dengan telah diserahkannya LKPJ tahun 2021, selanjut DPRD akan mencermati muatan materinya dan akan menggarisbawahi capaian pelaksanaan-pelaksanaan program kegiatan yang belum maksimal, realisasi pelaksanaan-pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang akan dituangkan dalam penerbitan catatan rekomendasi. Rekomendasi dimaksud sebagai bentuk yang akan dijadikan dasar Pemkab Mimika untuk menyusun program, baik di tahun berjalan maupun tahun berikutnya. Penyusunan Perda atau Perkada serta penyusunan rencana strategis pemerintah daerah.
“Sebagai Ketua DPRD saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah menyerahkan materi LKPJ 2021. Terimakasih juga saya sampaikan kepada Forkopimda yang selalu setia mendampingi tiap pelaksanaan Paripurna. Demikian juga bagi seluruh Ketua Fraksi dan seluruh anggota DPRD saya ucapkan terimakasih dan selamat bekerja membahas materi sidang,” ungkapnya.
Diketahui Rapat paripurna ini akan dilanjutkan hingga tanggal 16 juli 2022.
Rapat Paripurna I Masa Sidang II ini diakhiri dengan penyerahan materi sidang dari Bupati Mimika kepada Ketua DPRD Mimika.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy R
Sumber: SALAM PAPUA Read More