TIMIKA, pojokpapua.id – DPRD Kabupaten Mimika akan membentuk dua panitia khusus (Pansus). Berdasarkan kesepakatan anggota dewan, dua pansus yang dibentuk yakni terkait pengelolaan Sentra Pendidikan dan proyek air bersih.
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan, Rabu (2/8/2023) usai memimpin rapat di ruang serbaguna mengatakan Pansus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Pansus dibentuk berdasarkan usulan yang disampaikan oleh anggota dewan.
Usulan dewan dalam rapat Pansus ini yakni pengelolaan Sentra Pendidikan, air bersih, dan divestasi saham PT Freeport Indonesia. Namun akhirnya yang disepakati hanya dua sentra pendidikan dan air bersih.
Dipilihnya pengelolaan Sentra Pendidikan, sebab anggota dewan melihat ada indikasi penyimpangan. Belum lagi melihat adanya opini yang berkembang di tengah masyarakat soal pengelolaan Sentra Pendidikan ini. Maka, Pansus akan dibentuk untuk menyelidikinya. “Tadi ditekankan oleh teman-teman (anggota dewan) supaya mereka mau menyelidiki hal itu, apa yang terjadi di Sentra Pendidikan itu,” jelasnya.
Lanjutnya, Pansus lain yang akan dibentuk adalah untuk menelisik soal air bersih. Untuk Pansus ini, dibentuk karena fasilitas air bersih yang sudah sekian lama dianggarkan dengan anggaran yang tidak sedikit namun sampai saat ini belum juga dinikmati oleh masyarakat. Fasilitas air bersih ini kata dia memang sudah disampaikan oleh pemerintah akan dijalankan tahun ini, namun Pansus untuk menyelidiki hal ini tetap akan dijalankan guna menekan agar fasilitas air bersih ini cepat dijalankan.
“Kita mau ada Pansus ini, walaupun pemerintah sudah menyampaikan bahwa dalam tahun ini mereka buka kran, tapi teman-teman dewan berharap supaya dengan Pansus ini ada tekanan kalau bisa dipercepat,” pungkas Jhon Tie.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More