Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menyerahkan draft Ranperda Mimika Non APBD kepada Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng untuk dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Mimika, Senin (19/12/2022) (Foto:salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mimika non APBD yang dilaksanakan di salah satu hotel di Timika, Senin (19/12/2022).
Adapun Ranperda yang akan dibahas dalam Rapat Peripurna tersebut terdiri dari 7 poin, yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 3 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2020-2024, Ranperda tentang Tarif Dasar Angkutan Laut Penumpang dan Barang Dalarn Wilayah Kabupaten Mimika, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor I Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, dan Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020-2025.
Naskah Ranperda non APBD Mimika tersebut kemudian diserahkan oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob kepada Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng yang disaksikan Plt Sekda Pemkab Mimika Petrus Yumte, Wakil Ketua I DPRD Aleks Tsenawatme, para anggota DPRD Mimika, seluruh Pimpinan OPD, Forkopimda dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Aleks Tsenawatme mengatakan, rapat yang dimulai dari pembahasan penyusunan pengharmonisasian ini merupakan proses tahapan dalam Pembentukan perundang-undangan.
“Tahapan ini agar perundang-undangan memiliki fungsi secara baik sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.
Sementara itu Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan terimakasihnya atas kerjasama, kesungguhan dan sumbangsih pikiran dari anggota DPRD dalam pembahasan Ranperda tersebut.
“Saya berterima kasih kepada semua Anggota Dewan. Saya harap selanjutnya 7 Ranperda ini bisa disetujui menjadi peraturan daerah untuk menjadi payung hukum di Kabupaten Mimika,” tuturnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More