DPRD Asmat Bahas Raperda APBD 2024 dan Non APBD

DPRD Asmat Bahas Raperda APBD 2024 dan Non APBD

ASMAT | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III tahun anggaran 2023, Senin (4/12/2023), berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Rapat Paripurna digelar dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Asmat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Bantuan Hukum dan Raperda tentang Produk Hukum Daerah.

Kemudian Raperda tentang Persetujuan Bangunan Daerah, Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Asmat, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asmat tahun 2021-2025, dan Raperda tentang Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Asmat tahun 2023.

Bupati Asmat, Elisa Kambu, dalam sambutannya mengatakan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara TA 2024 telah dibahas dan ditetapkan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asmat pada 28 November 2023.

Karena itu, pada hari ini Sidang Paripurna DPRD dibuka untuk membahas Raperda APBD 2024 dan Non APBD untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD TA 2024.

Ia mengatakan, kebijakan umum anggaran tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2024 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yangmana mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun rancangan kebijakan umum anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran (PPA) sebagai dasar penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

Tahun 2023, kata Elisa Kambu, merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Asmat tahun 2021-2025, sesuai visi Pemkab Asmat yaitu menuju masyarakat Asmat yang maju, mandiri, sejahtera, dan bermartabat berbasis budaya lokal.

“Fokus pembangunan Kabupaten Asmat pada RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) tahun 2024 yaitu penataan tata kelola pemerintahan dan penguatan nilai- nilai budaya,” kata Bupati Elisa Kambu.

Dalam kesempatan ini, Bupati Elisa Kambu menyerahkan materi sidang untuk dibahas kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asmat Silvester Siforo Biakai.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : DPRD Asmat Bahas Raperda APBD 2024 dan Non APBD

Pos terkait