DPR RI Sahkan Nabire Ibukota Papua Tengah, Masyarakat di Mimika Gelar Aksi Protes

Masyarakat di Mimika yang menggelar aksi protes pengesahan Nabire sebagai Ibukota Papua Tengah (Foto:salampapua.com/Abeth)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) 3 daerah otonomi baru (DOB) sebagai Provinsi di Papua dalam Rapat Paripurna ke-26, Kamis (30/6/2022).

Salah satu Provinsi baru yang disahkan adalah Provinsi Papua Tengah yang mana Kabupaten Nabire menjadi Ibukota Provinsi dengan tujuh Kabupaten di dalamnya yaitu Mimika, Paniai, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Pengesahan Nabire sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah mengundang aksi protes dari masyarakat Mimika yang pro Mimika sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah dan meminta agar putusan tersebut dikaji ulang.

Ribuan massa yang mendatangi halaman gedung DPRD Mimika, melalui koordinatornya, Agus Anggaibak menyampaikan bahwa Mimika harusnya jadi Ibukota, karena Mimika telah 20 tahun mempersiapkan diri. Bahkan telah ada tujuh nyawa manusia yang menjadi korban dalam memperjuangkan hal tersebut.

Menurut dia, Pemerintah Pusat merupakan perwakilan Tuhan di Dunia, sehingga diminta agar tidak menciptakan konflik baru yang dapat mencederai kedamaian di Timika ataupun di Papua.

“Di Timika sejak tahun 2003 telah berjuang agar Mimika menjadi Ibukota. Kami minta agar pemerintah pusat harus mempertimbangkan kembali. Mimika ini sudah siap sejak lama. Pemerintah pusat tidak boleh mengabaikan hal ini,” ungkap Agus.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy R

Pos terkait