DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Terpadu

Foto bersama saat kegiatan (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Bidang Informasi, Pengembangan dan Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan Terpadu perizinan dan non perizinan di Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan di Hotel Cenderawasih 66 Timika, Selasa (6/12/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Dinas, Badan, Kantor, Distrik serta para pelaku Usaha di Mimika dengan Narasumber Jainudin Abdi,S.Sos dan Arya Faturahan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta.

Mewakili Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ignatius Edi Santoso dalam sambutannya menyampaikan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap hasil dari sosialisasi ini dapat segera diimplementasikan.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih mengerti dalam hal pengaduan terhadap DPMPTSP dan peserta yang mengikuti kegiatan ini bisa menyebarluaskan informasi ke sesama pelaku bisnis,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas PMPTSP, Abraham Kateyau menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan informasi ke masyarakat terkait Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinaan yang ada di DPMPTSP.

“Dari sosialisasi ini kami berharap ada sinergitas antara pelaksana pelayanan izin dengan Pelaku Usaha demi mewujudkan visi dan misi Pemkab Mimika khususnya di DPMPTSP yakni Terwujudnya pelayanan perizinan yang prima berkelanjutan dan lebih maju berlandaskan agama dan budaya,” ujar pria yang akrab disapa Bram ini.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait