DPMK Mimika Kelola Anggaran Rp65,2 Miliar

TIMIKA -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika pada Tahun Anggaran 2022 mengelola anggaran sebesar Rp65. 236.305.200. Namun memasuki semester kedua, baru terserap 16 persen. Itu terungkap dari kunjungan Komisi A DPRD Mimika, Jumat (5/8/2022).

Dalam agenda pengawasan Komisi A DPRD Mimika, Kasubag program dan anggaran DPMK, Warda Hulukati, SE menyebut anggaran sebesar Rp 65. 236.305.200 dialokasikan untuk program 4 dan 9 kegiatan. Pada semester pertama tahun anggaran 2022 ini, baru terealisasi 16 persen karena ada kegiatan yang masih dalam tahap lelang yakni pembangunan balai kampung.

Menanggapi realiasi program yang belum sampai 50 persen padahal sudah bulan Agustus, Ketua Komisi A, Daud Bunga mengatakan DPMK adalah mitra kerja mereka sehingga diharapkan tersisa empat bulan di tahun 2022 ini, dinas bisa memaksimalkan kinerja. “Yang menjadi perhatian adalah serapan dana. Sudah sampai Agustus belum 50 persen, ini (DPMK) adalah mitra sehingga diharapkan bisa maksimal,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Daud menyebut salah satu perhatian DPMK juga adalah soal pemekaran kampung. Sehingga, sebagai mitra, melalui salah satu anggota Badan Anggaran yang ada di Komisi A, ia usulkan agar anggaran yang dikelola dinas ini bisa meningkat.

Hal yang sama diungkapkan, Anggota Komisi A, Yan Sampe. Ia menyoroti minimnya serapan anggaran DPMK padahal APBD Perubahan akan segera disusun.

Hal-hal lain yang disampaikan oleh anggota Komisi A lainya adalah soal honor atau insentif para tokoh agama yang bermasalah sebab banyak diantaranya yang sebelumnya menerima namun saat ini namanya tidak terdata lagi sebagai penerima. Mengenai hal ini, DPMK menyebut pemberian insentif tokoh agama masih menggunakan data tahun 2021 sebanyak 863 orang.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait