DPA Belum Dibagi, Penanganan Kebersihan Kota Timika Mandek

TIMIKA, pojokpapua.id – Imbas dari belum dibagikannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika berdampak pada pelaksanaan kegiatan. Salah satunya penanganan kebersihan Kota Timika oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Plh Kepala DLH Mimika, Jefri Deda yang ditemui Rabu (15/3/2023) mengungkapkan kegiatan pembersihan jalan, trotoar dan median jalan sampai saat ini belum bisa dilaksanakan. “Karena DPA belum dibagi, kita tunggu sebagai dasar kontrak,” katanya.

Penanganan kebersihan kata Jefri Deda melibatkan pihak ketiga. Seperti tahun sebelumnya, dibagi berdasarkan wilayah. Tapi karena OPD belum memegang DPA maka kegiatan yang sebenarnya dinilai sangat urgen tersebut belum bisa dilaksanakan.

Tahun ini area kerja penanganan kebersihan oleh DLH Mimika semakin diperluas. Tahun lalu ada 15 area, tahun ini direncanakan di 21 area. Penambahan area itu meliputi sepanjang Jalan Yos Sudarso sampai di perempatan SP 1 – SP 4. Tahun lalu tidak ditangani karena status jalan tersebut adalah jalan nasional di bawah Satker Pelaksana Jalan Nasional Timika.

Namun DLH Mimika tetap berkoordinasi dengan Satker untuk penentuan jadwal. “Kami belum bicara dengan Satker, apakah mereka yang tangani atau tidak, tapi untuk kepentingan daerah kami tetap jalankan, kalau mereka mau tangani harus ikut jadwal kita. Kalau tidak dan kita biarkan, kota kita yang kotor,” jelasnya.

Untuk penanganan kebersihan meliputi sapu jalan dan trotoar, DLH Mimika mengusulkan anggaran hampir Rp 8 miliar. Menurut Jefri Deda nilai tersebut sudah cukup untuk 21 area.

Ia menambahkan, penangana kebersihan kota ini berbeda dengan kegiatan pengangkutan sampah yang tanpa menunggu DPA sudah bisa dilaksanakan. Pasalnya DLH langsung melibatkan tenaga kebersihan dengan sistem kontrak. Sehingga tanpa menunggu DPA tetap bisa dijalankan karena masuk dalam kegiatan rutin OPD.

“Petugas kebersihan itu tetap berjalan. Itu urusan wajib pemerintah. Kalau tidak kerja dampaknya banyak. Kesehatan, banjir dan sebagainya. Honornya lancar, sudah dibayarkan. Tidak seperti honorer lain. Karena kalau tidak kerja dampaknya ya itu, jadi prioritas,” terangnya.(*)

 

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait