Dituding Korupsi Rp1,6 Miliar, Direktur RSUD Abepura: Saya Tantang Mereka Lapor Polisi

JAYAPURA | Kasus dugaan korupsi Rp1,6 miliar di RSUD Abepura kembali didengungkan oleh oknum pegawai setempat saat melakukan aksi demo beberapa waktu lalu.

Direktur Rumah Sakit Abepura dr. Daisy C Urbinas yang dituding atas dugaan tindak pidana korupsi itu merasa aneh lantaran dirinya tidak pernah merasa melakukan tindakan seperti yang dituduhkan tersebut.

“Saya bingung dengan tudingan korupsi itu, itu tidak benar. Saat aksi demo oknum pegawai rumah sakit beberapa waktu lalu, mereka menyebut saya korupsi, mana bukti kalau saya korupsi,” katanya di Jayapura, Kamis (24/8/2023).

Daisy pun menyarankan oknum-oknum tersebut agar membuat laporan resmi ke pihak berwajib, ketimbang melakukan aksi-aksi menebar isu dan mencemarkan nama baik dirinya sebagai Direktur RSUD Abepura.

“Saya siap diperiksa oleh penegak hukum apa mbila melakukan korupsi seperti yang disampaikan oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu. Korupsi Rp 1,6 miliar, tidak masuk diakal,” tegasnya.

Mantan Dirut RSUD Biak ini menduga ada aktor utama dibalik aksi demo yang bertujuan menggulingkan dirinya dari kursi Direktur RSUD Abepura.

“Dugaan saya pasti ada oknum. Yang jelas jabatan ini adalah amanah. Apa yang saya kerjakan tentu dilihat dan dinilai oleh pimpinan. Biar tidak menjabat saya masih bisa makan. Namun cara oknum yang ingin menjatuhkan saya, itu salah,” tegasnya lagi.

Di bagian lainnya terkait tuntutan tenaga kesehatan (nakes) mengenai insentif Covid-19, menurut Daisy, tuntutan tersebut bukanlah hal baru, namun sudah dikakukan berkali-kali. Bahkan pihak manajemen RSUD Abepura juga sudah menjelaskan kepada nakes-nakes tersebut.

“Kalau soal tuntutan insentif Covid ini sudah dilakukan berkali-kali. Dan tidak ada orang lain, mereka (oknum) tertentu saja yang tinggal menuntut,” kata Daisy.

Menurutnya lagi, manajemen hanya melakukan verifikasi internal di Rumah Sakit kemudian diusulkan ke Dinkes Provinsi untuk diverivikasi ulang.

“Sehingga data yang dikirim itu sudah tercantum rekening masing-masing nakes yang memang kerja sesuai absensi selama dia bekerja. Walaupun seluruh nakes RS ada tapi hanya yang tangani pasien Covid,” terangnya.

Daisy menegaksan iinsentif itu dibayarkan dari Dinkes Papua ke rekening masing-masing nakes.

“Dana insentif tidak melalui Rumah Sakit, jadi langsung ke rekening nakes masing-masing. Nah, karena kami
sudah punya data, kami kembali melakukan verifikasi untuk Juli hingga Desember 2021,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Dituding Korupsi Rp1,6 Miliar, Direktur RSUD Abepura: Saya Tantang Mereka Lapor Polisi

Pos terkait