TIMIKA | Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua bersama Tim Identifikasi Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran rumah jabatan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri yang terjadi pada Selasa, 17 Januari 2023.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan dari hasil pelaksanaan olah TKP diperoleh informasi bahwa diduga kuat penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik.
“Ada barang bukti yang diambil untuk jadi sampel di TKP, hingga hasil kesimpulannya ditemukan terjadinya proses melting atau peleburan pada kabel listrik dengan temperatur tinggi oleh adanya hubungan arus pendek,” kata Victor Mackbon, Selasa.
Melting adalah proses mengubah atau mengubah keadaan suatu zat dari bentuk padat menjadi cair.
Lebih lanjut, dilakukan juga proses pengambilan abu arang dengan menggunakan metode khusus dan alat khusus untuk mengetahui adanya kandungan senyawa arson pada barang bukti, sehingga dapat disimpulkan dalam kejadian itu tidak terdapat proses pembakaran yang dilakukan dengan sengaja.
“Tim dari Bid Labfor Polda Papua masih melakukan pendalaman pemeriksaan laboratoris barang bukti yang diambil dari TKP, dimana sejauh ini diketahui bahwa asal api berawal pada area dinding WC (toilet) kamar Kapolda dengan area dinding dapur kecil,” terangnya.
Sebelumnya kebakaran terjadi di rumah jabatan Kapolda Papua sekitar pukul 04.30 WIT. Api baru baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian dengan bantuan 6 unit mobil pemadam kebakaran dari AWC Polda Papua, Polresta Jayapura Kota dan Pemerintah Kota Jayapura dibantu mobil suplai air.
Pada saat kebakaran terjadi, Kapolda Papua beserta keluarga tidak berada di kediaman, dan untuk kerugian materil sejauh ini belum dapat diperkirakan.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Ditemukan Proses Melting dalam Kebakaran Rumah Jabatan Kapolda Papua