Ditemukan Dugaan Pidana, Kejati Terbitkan Sprindik Kasus Pesawat Pemkab Mimika

JAYAPURA – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi atau nepotisme dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022 tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum,(Kasipenkum) Kejati Papua, Aguwani, SH menyebutkan bahwa status penyelidikan dugaan tindak pidana KKN dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dishub Mimika telah dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022.

Sebelumnya Kejari Papua melakukan penyelidikan dengan dibantu Kejari Mimika dalam permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen. Hasilnya, diserahkan ke Kejari Papua, setelah melalui tahapan ekspose di Kejati Papua dan Kejaksaan Agung RI. Dimana hasilnya terdapat dugaan peristiwa pidana sehingga dapat dilakukan penyidikan.

Dengan terjdai penyimpangan dalam pengadaan dan operasional pesawat pemkab Mimika sehingga dilakukan penyidikan oleh Kejati Papua untuk mencari bukti dan membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.

Selanjutnya, penyidi Kejari Papua akan mulai melakukan pemanggilan terhadap para saksi, permintaan keterangan ahli, dan pengumpulan dokumen yang masih dibutuhkan terhitung setelah surat perintah penyidikan dikeluarkan.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait