TIMIKA | Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz 2023, AKBP Bayu Suseno beberkan beberapa aksi kejahatan yang dilakukan ET alias LD alias Altau (27).
Altau sebelumnya ditangkap di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa 19 September 2023.
Altau merupakan anak buah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.
AKBP Bayu menyebut, Altau mengaku terlibat dalam beberapa aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya.
Diantaranya, penyerangan Anggota TNI di Kendibam, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, pada 17 Maret 2019, dan berhasil merampas 2 pucuk senjata api panjang milik TNI.
Kemudian penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam, pada 16 Juli 2022, yang mengakibatkan 11 masyarakat meninggal dunia dan 2 Luka-luka.
Selain itu, pada 19 Juli 2022, melakukan aksi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam,
Altau juga terlibat dalam penghadangan masyarakat dan merampas handphone di jalan poros Kenyam-Batas Batu, Distrik Kerepkuri, pada 25 Juli 2022, dan pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang mengakibatkan 4 alat berat rusak, pada 4 Agustus 2022.
Tidak sampai di situ, Altau juga terlibat dalam aksi penembakan atau penyerangan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka, pada 16 Januari 2023.
Menurut AKBP Bayu, Satgas Damai Cartenz akan terus melakukan upaya pengembangan dan penegakan hukum terhadap KKB.
“Kami akan terus melakukan upaya pengejaran, penangkapan dan penegakan hukum terhadap KKB demi terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif di Papua,” pungkas Bayu, Kamis (21/9/2023).
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2023 berhasil menangkap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial ET alias LD alias Altau (27).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Polisi Faizal Ramadhani mengatakan, Altau ditangkap karena terlibat sejumlah aksi kriminal.
“ET alias LD alias Altau ditangkap lantaran terlibat dalam beberapa aksi seperti pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/09/VII/2022/SPKT/RES NDUGA POLDA PAPUA, 16 JULI 2022, LP Nomor : LP/A/12VII/2022/SPKT RES NDUGA, 19 JULI 2022, LP Nomor : LP/A/14/VII/SPKT RES NDUGA, 25 JULI 2022, LP Nomor : LP/B/18/VIII/SPKT RES NDUGA, 13 AGUSTUS 2022 dan Surat DPO Nomor : DPO/11/VIII/2022/Reskrim, Agustus 2022,” kata Kombes Faizal dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Ditangkap di Nabire, Ini Serangkain Aksi Anak Buah Egianus Kogoya