FOTO BERSAMA-Plt Kepala Dipserindag, bersama Komisi B DPRD Mimika, foto bersama usai pertemuan di Kantor Disperindag, Kamis (21/4). FOTO: INDRI/TimeX
TIMIKA,TimeX
Komisi B DPRD Mimika melakukan pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) guna mempertanyakan terkait harga, stok, dan pendistribusian BBM di Mimika.
Baca juga : BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Program dan Kanal BNI Agen46
Pertemuan yang dipimpin Rizal Pata’dan, Ketua Komisi B ini, juga membahas ketersediaan minyak goreng menjelang hari raya Idul Fitri, serta gejolak harga di pasaran yang terus mengalami peningkatan.
Aloysius Paeron, Anggota Komisi B dalam pertemuan itu mengatakan, kenaikan BBM ini sudah menjadi persoalan klasik, karena hanya terjadi pada BBM subsidi, sehingga hal tersebut sebenarnya tidak boleh jadikan bahan untuk memperkeruh keadaan. Namun kata Aoysius, dibalik ini bisa saja ada mafia yang bermain, sehingga pimpinan daerah bisa segera turuna tangan.
“Kami selalu memanggil pihak Pertamina untuk RDP tetapi tidak pernah datang? mengapa? ,” ujarnya di sela-sela pertemuan, Kamis (21/4).
Ia mengungkapkan, sangat menyayangkan, selama ini penyalura BBM baik itu dari Pertamina ke SPBU sejauh ini tidak ada pengawasan langsung, sehingga ini dapat menjadi celah untuk para mafia bermain, di samping itu masih ada kendaraan berpelat merah yang menggunakan BBM subdisi atau truk-truk yang mengerjakan proyek pemrintah menggunakan BBM bersubsidi.
Bahkan lebih parahnya lagi, Pemda Mimika dalam hal ini Disperindag tidak meiliki data pembanding, karena data inilah yang nantikan akan disandingkan dengan data yang dimiliki oleh Pertamina.
“Kita hanya mendegar data di Pertamina kouta yang diberikan sekian, tetapi kita juga tidak punya data berapa kouta perhari yang dikeluarkan dari masing-masing SPBU, sehingga kita tidak bisa memastikan data pastinya kebutuhan BBM di Mimika,” tuturnya.
Menurut dia, ini merupakan kelalaian. Semua harus diawasi, mulai dari BBM masuk hingga keluar, menurutnya tindakan ini bukan semata mencurigai adanya kebocaran, tetapi aturanlah yang harus diawasi, sehingga kenaikan harga BBM non subsidi, tidak menjadi alasan sulitnya BBM subsidi.
“Kenapa kita selalu berteriak soal BBM kepada Pertamina disini, kenapa kita tidak langsung ke Pertamina pusat, untuk mempertanyakan sebenarnya berapa kouta untuk Mimika, tetapi kitapun harus membawa data pembanding, sehingga sampai disana (pusat) ada argumen yang tepat,” ucapnya.
Karena, pesoalan BBM ini menurut hematnya tidak luput dari oknum mafia yang di tubuh Pertamina itu sendiri, alhasil memberikan dampak di semua sektor.
Senada dengan itu, Herman Gafur, Sekretaris Komisi B DPRD, menyampaikan banyak sekali teriakan masyarakat terkait BBM dan minyak goreng, sehingga DPRD perlu tahu juga, antisipasi atau langkah apa yang nantinya diambil oleh pemerintah dalam mengahadapi situasi ini.
“Saya melihat, persoalan Pertalite dan Solar ini, ada oknum yang masing ingin mengambil keuntungan. Jika Pemerintah katakan BBM di Mimika kurang dan harus ada penambahan, maka Dinas terkaitpun harus memiliki data pembanding, karena jika tidak memiliki data , maka itu hanya sekedar asumsi saja,” cetusnya.
“Kalau Disperindag mangatakan tidak berdaya, mengatur persoalan BBM, maka bagaimana nasib masyarakat Mimika,” tambahnya.
Di waktu yang sama, Tanzil Azhari selaku anggota Komisi B, juga meminta agar Dinas mengintervensi pihak Pertamina, sehingga bisa menekan hal-hal yang memang dinilai melanggar.
“Saya lihat sejauh ini tidak ada pengawasan, nanti beberapa hari ini saja, baru ada pengawasan,” uungap Tanzil.
Untuk pengawasn kata Tanzil, Disperindag dapat berkoordinasi denga TNI-Polri atau dinas terkait, sama hal ini dengan pengawasan minyak goreng dan Sembako di pasaran.
Disamping itu Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Mimika, Selfina Pappang mengakui Disperindag beberapa kali mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM oleh salah satu kapal barang sebanyak 2 ton.
Ini kemungkinan menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkahan BBM, karena pengambilan BBM tersebut langsung dari SPBU yang otomatis sudah menjadi jatah dari Kabupaten Mimika.
“Memang benar, beberapa kami ada rekomendasi yang dikeluarkan, karena ada permintaan dari kapal barang, BBM ini mereka gunakan untuk bahan bakar kapal, karena kapal itu khusus membawa barang ke Nduga, kami juga sempat pikir-pikir tidak diberikan rekomendasi, tetapi terkait kepentingan masyarakat juga jadi kami berikan rekomendasi ke SPBU Nawaripi dan Kilo 8,“ jelas Selfina.
Namun terkait dengan pengawasan BBM, kata selfina sejak dikeluarkannya intnruksi bupati, antrean kendaraan sudah mulai terkendali.
“Kami juga sudah sudah meminta data penjualam BBM setiap harinya dari SPBU, tetapi kadang mereka kasih ,kadang juga tidak, ini yang selalu kami marah, dan sudah kami lakukan peneguran berulang-ulang,” bebernya.
Sementara itu, Petrus Pali Amba, Plt Kepala Disperindag mengatakan pihaknya sudah mengajukan penambahan kouta BBM kepada Pertamina. Contohnya SPBU SP 2, setiap harinya mendapatkan jata BBM 8 KL, dengan jumlah tersebut, Disperindag melihat kuota yang diberikan tidak mencukupi, namun jika ditambahkan BBM menjadi 12 KL, Pertamina hanya memberikan subsidi khusus 8 KL saja , selebihnya boleh diberikan tetapi dengan harga Non Subsidi
“Hal ini tidak disetuji oleh pihak SPBU, memang kita sudah bicarakan dengana Pertamina, karena kami anggap 8 KL tidak cukup dan harus dinaikkan menjadi 13 KL. Tetapi jawaban pertamina begitu, padahal kita beraharap jika adanya penambahan kuota maka, tidak menimbulkan atrean panjang,” tuturnya.
Karena persoalan BBM ini selalu tidak memiliki titik temu, baik dari Pertamina dan SPBU maka telah disepakati akan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Disperindag dan Pertamina juga pihak SPBU. (a30)
The post Disperindag Keluarkan Rekomendasi Dua Ton Solar untuk Kapal Barang Nduga appeared first on Timika Express.