TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga sedang menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan mulai diseminarkan kepada lembaga masyarakat adat yang ada di Mimika. Seminar awal kegiatan pengelolaan kebudayaan yang masyarakat pelakunya dalam daerah kabupaten/kota Tahun 2023 digelar Rabu (9/8/2023) di Hotel Grand tembaga.
Seminar awal ini dilakukan untuk membuat buku laporan sebagai satu acuan dan pedoman Dispora dalam setiap melaksanakan kegiatan budaya. Dengan melibatkan dinas terkait, tokoh-tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro, pemerhati kebudayaan lokal dan pihak PT Freeport agar tidak ada perbedaan-perbedaan lagi yang terjadi di kalangan masyarakat mengenai budaya lokal.
Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan Septinus Timang dalam arahannya menyebutkan jika keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional indonesia.
Untuk itu, diperlukan langkah strategis berupa upaya pemajuan kebudayaan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan , dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat yang berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Kata Septinus, dalam melaksanakan mandat pemajuan kebudayaan diperlukan pedoman sebagaimana yang diamanatkan pada Pasal 8 Undang-Undang pemajuan kebudayaan, di mana pemerintah daerah kabupaten kota dan pemerintah provinsi wajib menyusun dokumen dokumen perencanaan pemajuan kebudayaan berupa Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan kemudian dirangkum dalam dokumen strategi kebudayaan dan rencana induk pemajuan kebudayaan oleh pemerintah pusat.
PPKD yang merupakan landasan kebijakan pembangunan kebudayaan di pusat maupun di daerah suatu dokumen yang harus mengacu pada kondisi faktual agar kebijakan yang nantinya dilahirkan merupakan kebijakan yang secara tepat menyasar langkah langkah strategis yang harus diambil guna mewujudkan pemajuan kebudayaan seutuhnya.
Selanjutnya penyusunan dokumen PPKD Kabupaten Mimika diharapkan dapat melibatkan partisipasi aktif publik melalui para ahli kebudayaan , sehingga dokumen yang dihasilkan dapat menjaring langsung gambaran keadaan terkini dan rill ditingkat paling dasar yang sehari hari berlangsung dalam masyarakat.
Dokumen PPKD juga memuat inventarisasi masalah kebudayaan sehingga permasalahan yang terjaring benar-benar menunjukkan kebutuhan masyarakat di bidang kebudayaan.
Pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat akan memiliki rencana kerja yang berdasarkan pada data dan fakta lapangan, sehingga proses implementasi pemajuan kebudayaan yang dilaksanakan dapat terukur dengan jelas dan memiliki capaian yang jelas.
“Kita sadar bahwa tanpa bantuan masyarakat tentu kita tidak bisa berbuat banyak untuk membangun daerah dan melestarikan budaya lokal,” jelasnya.
Untuk itu kebersamaan sangatlah penting dikedepankan agar kita dapat membangun daerah lebih baik dan maju,oleh karenanya melalui kesempatan yang baik ini saya mengajak masyarakat agar kedepan kita bergandengan tangan untuk bersama membangun daerah.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Yopi Toisutta mengatakan dalam seminar awal PPKD ini menghadirkan narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 22. Dalam proses penyusunan tim sudah melakukan riset di lapangan terlebih dahulu dengan melibatkan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro serta dinas terkait.
Hasil dari riset itu akan dipaparkan dalam seminar awal untuk mendapatkan masukan dan ide mengenai
permasalahan budaya dan kemudian dicari solusinya. Setelah menemukan solusi bersama, selanjutnya hasil seminar akan dibawa ke pusat. Nantinya setelah dari pusat akan dibuat SK untuk selanjutnya dijadikan buku yang ke depan digunakan sebagai pedoman dalam setiap kegiatan kebudayaan. “Nanti ini jadi acuan atau pedoman dalam setiap kegiatan kebudayaan,” pungkasnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More