Disnak Kelola Dana Otsus Rp 8 Miliar

Sabelina Fitriani. Foto: Dok./TimeX

TIMIKA,TimeX

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak dan Keswan) pada tahun anggaran 2022 mengelola dana Otonomi Khsusus (Otsus) sebesar Rp8miliar.

Baca juga : Disnak Temukan 2.260 Kg Ceker dan Hati Ayam Tak Layak Konsumsi

Besaran dana Otsus yang dikelola tahun ini, kata drh. Sabelina Fitriani, Kepala Disnak dan Keswan, jauh lebih besar dari alokasi tahun 2020-2021 yang hanya berkisar Rp 2 miliar.

“Selama dua tahun itu kita hanya kelola dana Otsus Rp2 miliar, itu akibat pandemi Covid-19,” ungkap drh. Sabelina kepada Timika eXpress belum lama ini.

Dari total dana Otsus Rp8 miliar, Disnak dan Keswan Mimika akan mengalokasikannya untuk beberapa program, yakni pengadaan 1.000 bibit ayam  kampung yang rencannaya akan diberikan kepada para peternak asli Papua di wilayah pesisir Mimika.

Termasuk pengadaan bibit babi  sebanyak 500 ekor yang akan diberikan kepada para peternak asli Papua di wilayah Kota Timika dan sekitarnya.

“Tahun ini kami programkan pengadaan ayam kampung, tujuannya agar ada komoditi silang, tidak hanya satu komoditi saja. Kalau bibit babi memang setiap tahun ada, tetapi kita kurangi, sebab permintaan tidak banyak, dimana kita akan berikan bantuan bibit babi ke para peternak masing-masing 10 ekor,” terang Sabelina.

Selain program bantuan bibit ternak, juga ada pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana serta program peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

“Harpaan saya, bantuan bibit ternak ayam dan babi yang diberikan, nantinya bisa dikembangbiakkan, sehingga mendatangkan nilai ekonomis serta manfaat kesejahteraan bagi masyarakat asli Papua.

Ia menambahkan, bibit ayam kampung yang akan diberikan ini berbeda dengan ayam kampung super, sehingga diharapkan bantuan ini bisa menjadi ladang usaha dan berkelanjutan,” pesannya.

Adapun  skema alokasi dana Otsus yang dikelola Disnak dan Keswan tahun ini,  nilainya diprediksi sama pada tahun anggaran 2023 nanti.

Untuk diketahui, alokasi dana Otsus dari APBN 2022 ini sebesar Rp8,5 triliun, ini meningkat 12,6% dari tahun lalu yang hanya Rp 7,6 triliun.

Besaran dana Otsus ini naik 2,25% dari pagu Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp 378 triliun.

Penambahan alokasi dana otsus disebabkan besarnya kebutuhan biaya pembangunan di Papua dan Papua Barat akibat tingkat kesulitan geografis yang tinggi. Nantinya, dana tersebut digunakan untuk dua formulasi kebijakan.

Pertama, 1% dari DAU diperuntukkan untuk umum, seperti pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelaksanaan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), penguatan kelembagaan adat, dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah. Kedua, sebesar 1,25% DAU untuk pendidikan paling sedikit 30%, kesehatan paling sedikit 20%, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (a30)

 

The post Disnak Kelola Dana Otsus Rp 8 Miliar appeared first on Timika Express.

Pos terkait