Bus PON XX (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Sampai saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika belum bisa memanfaatkan atau menyerahkan puluhan Bus PON XX ke DAMRI lantaran belum adanya Berita Acara Serah Terima Operasional (Basto) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Kabid Perhubungan Darat Dishub Mimika, Oster Siburian menyampaikan bahwa sejak awal penyerahan bus PON XX itu bukan langsung ke Dishub Mimika, tapi diserahkan ke Pemprov Papua, yang kemudian dibagi ke Mimika untuk kebutuhan PON XX.
“Jadi bus-bus itu hanya dititip saja di Dishub Mimika. Sampai sekarang belum diserahkan ke DAMRI karena Dishub Mimika tidak ada kewenangan sama sekali untuk itu. Bus itu untuk Dishub Mimika ada lima unit, tapi belum diserah-terimakan, makanya kita tidak bisa legalisasi. Kita tidak bisa manfaatkan selama belum ada Basto dari Kementerian,” katanya, Jumat (12/8/2022).
Memang kita tahu bus-bus itu bisa dipergunakan sebagai transportasi untuk antar dan jemput anak sekolah, tapi mengingat tidak ada legalitasnya, makanya tidak bisa dipergunakan.
“Kita sudah minta izin ke Satlantas untuk memanfaatkan bus itu, tapi ternyata tidak bisa. Yang pasti jika sudah ada Basto dari Kementerian berarti kita akan uji Kir dan memanfaatkan bus itu. Masyarakat menilai bahwa bus tersebut tidak dimanfaatkan, tapi kalau dari pusat belum diserahkan, itu tidak bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Dia mengaku, Dishub Mimika telah berulang kali mengajukan langsung ke Kementerian agar dikeluarkan Basto tersebut agar bisa dimanfaatkan di Timika.
“Dishub sudah desak berkali-kali ke Kementerian untuk itu, tapi belum terealisasi sampai sekarang,” katanya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy R
Sumber: SALAM PAPUA Read More