Disdukcapil Mimika Musnahkan Ribuan KTP dan KIA

Pemusnahan ribuan KTP dan KIA dengan cara
dibakar oleh pihak Disdukcapil Mimika
disaksikan pihak KPU Mimika,
Bawaslu Mimika, Inspektorat dan
BPKAD Kabupaten Mimika
di halaman Kantor Pusat
Pemerintahan Kabupaten Mimika.
(Foto: Salam Papua/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA)-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika memusnahkan 3.750 kartu tanda penduduk (KTP) invalid dan 574 kartu identitas anak (KIA) invalid.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada, Rabu (3/8/2022) siang disaksikan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Mimika, Inspektorat Kabupaten Mimika dan Basan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo mengungkapkan pemusnahan KTP dan KIA invalid sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menjaga Adminduk warga agar tidak dimanfaatkan oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Apalagi ini jelang pesta demokrasi, kita mengantisipasi jangan sampai ada yang memanfaatkan KTP yang invalid untuk kepentingan tertentu. Ribuan Adminduk invalid yang dimusnahkan itu merupakan Adminduk lama  yang kita ambil dari warga yang melakukan perekaman e-KTP baru, maupun warga yang pindah penduduk,” ujar Slamet.

Ia mengemukakan biasanya kegiatan pemusnahan tersebut rutin dilakukan secara internal, tapi hari itu dilakukan ersama dengan KPU dan Bawaslu sebagai wujud dari transparansi mengingat tahapan Pemilu sudah mulai berjalan.

“Ini juga sebaga bentuk dukungan terhadap proses demokrasi di Mimika yang  adil, martabat, jujur dan sesuai prosedur yang berlaku di negara ini,” ujarnya.

Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Yosefina

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait