Disdukcapil Mimika Luncurkan Program ‘Paten di Gunung Mesir’

TIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika tak hentinya melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan kependudukan. Kali ini, dinas yang dipimpin Slamet Sutejo itu kembali meluncurkan aksi perubahan bertajuk ‘Paten di Gunung Mesir’ atau Pelayanan Adminduk Terpadu Kecamatan/Distrik Pegunungan Menuju Pesisir.

Dalam kegiatan launching yang digelar, Selasa (18/10/2022) di Hotel Horison Diana Timika itu, Kadisdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan layanan ini untuk menjangkau distrik yang selama ini sulit untuk dijangkau.

Sudah dua tahun, Disdukcapil gencar melakukan pelayanan lewat jemput bola langsung ke distrik sehingga bisa meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, e-KTP, kartu keluarga dan lainnya.

Sementara di wilayah kota pelayanan adminduk terpadu sudah dilakukan di 6 distrik yakni Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana, Iwaka, Kwamki Narama dan Mimika Timur. Distrik pesisir yakni Mimika Tengah dan Mimika Barat juga segera dilayani dengan adanya jaringan internet. “Jadi masyarakat tidak perlu ke kota lagi, untuk Amar, Ipaya sampai Potowayburu itu cukup sampai di Kokonao, bisa dilayani dan langsung cetak hari itu juga,” tegasnya.

Setelah peluncuran Paten di Gunung Mesir, tim Disdukcapil Mimika akan terbang menuju Distrik Alama dan Jila, distrik yang ada di pegunungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dua distrik ini dipilih karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Puncak dan Nduga.

Slamet menyatakan, layanan ini dikembangkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Sehingga masyarakat bisa memiliki dokumen kependudukan yang memiliki keabsahan. Sekaligus untuk mewujdukan Indonesia satu data.

Staf Ahli Pemda Mimika, Septinus Timang menambahkan, pembuatan identitas kependudukan yang dilakukan di wilayah distrik nantinya akan berdampak baik kepada masyaraat. “Saya berharap juga bagi para lurah, dan kepala kampung untuk terus memonitor seluruh warganya yang belum memiliki identigas seperti KTP, buku nikah, akta kelahiran dan sebagainya,” kata Septinus.(*)

 

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait