Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menggunting pita saat melaunching loket pelayanan adminduk di Kelurahan Sempan dan Kwamki Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu (11/1/2023) (Foto:salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika melaunching loket pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kelurahan Sempan dan Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru, Rabu (11/1/2023).
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya Adminduk di kelurahan akan sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan surat-surat.
“Saya harap ke depannya kita bisa sampai ke pelosok-pelosok agar kita bisa lebih dekat dengan masyarakat. Jangan sampai kita menyusahkan masyarakat dan pembuatan Adminduk tidak boleh ada pungutan biaya sama sekali,” kata John yang sekaligus meresmikan pelayanan Adminduk di dua kelurahan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo dalam laporannya mengungkapkan bahwa dengan adanya Pelayanan Adminduk yang dibuat di Kelurahan ini membuat pelayanan Pemerintah lebih dekat dengan masyarakat.
“Ini loket Adminduk yang ke 11 di Timika. Jadi ini bukan hanya untuk warga sempat, ini untuk semua warga yang mau perekaman. Hari ini juga kita akan memusnahkan 3000 KTP yang invalid,” ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan pembagian Anggaran Tahunan oleh Plt Bupati Mimika ke setiap Kelurahan di Distrik Mimika Baru.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More