Disdukcapil Mimika Buka Loket Layanan Adminduk di Kelurahan Sempan dan Kwamki

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus mendekatkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).

Hal itu dilakukan dengan membuka loket pelayanan di distrik hingga kelurahan. Dua kelurahan di wilayah Distrik Mimika Baru yakni Kelurahan Sempan dan Kwamki kini bisa melayani pengurusan Adminduk seperti e-KTP, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan lainnya.

Dimulainya pelayanan ditandai dengan launching oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM pada Rabu (11/1/2023) di Kelurahan Sempan. Turut hadir Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, Kepala Distrik Mimika Baru, Dedy Dahmudi Paukuma dan beberapa pejabat hingga lurah lingkup Pemkab Mimika.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan ini merupakan loket Adminduk ke-11. Namun semuanya masih berada di sekitar Kota Timika. “Saya berharap ke depan bisa sampai ke pesisir dan gunung,” ujarnya.

Lewat loket yang dibuka di kelurahan ini dikatakan Plt Bupati semakin memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh ke SP 3. “Masyarakat harus kita diberi kemudahan, jangan dibuat sulit. Pengurusan adminduk tidak boleh ada puntuan, ini gratis dan betul-betul gratis,” katanya.

Adanya layanan ini menurut Plt Bupati akan sangat membantu tahapan pemilihan umum yang sedang berjalan. Dimana data penduduk sebagai kunci harus harus benar-benar valid. Untuk itu ia mengimbau warga Mimika agar meng-update data kependudukan sesuai dengan alamat domisili yang sebenarnya agar saat pemilu lebih tertata.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo menambahkan ini merupakan loket adminduk ke-11. Sebelumnya sudah ada di Mapurujaya, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kwamki Narama, Distrik Kuala Kencana, Distrik Tembagapura, Kampung Limau Asri, Distrik Iwaka. Ditambah dua loket baru yakni Kelurahan Sempan dan Kelurahan Kwamki.

Menurut Slamet, warga dari kelurahan atau kampung bahkan distrik lain bisa mengurus adminduk di 11 loket tersebut. “Biarkan masyarakat memilih mana yang terdekt. Ini komitmen kami dan semua layanan gratis, gratis dan gratis tidak ada bayaran apapun, jadi jangan pakai calo lagi,” tegas Slamet.

Kepala Distrik Mimika Baru, Dedy Dahmud Paukuma mengungkapkan, untuk mendukung pelayanan Adminduk, pada Tahun 2022 lalu pihaknya melakukan pengadaan  3 unit alat adminduk untuk  ditempatkan di Kelurahan Sempan dan Kelurahan Kawamki. Sementara satu lainnya ditempatkan di Kantor Distrik Mimika Baru.

Dengan penambahan ini maka, kini terdapat empat loket pelayanan Adminduk di wilayah Distrik Mimika Baru yaitu di kantor distrik sendiri, Kelurahan Dingo Narama, Sempan dan Kwamki.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait