Diresmikan Sejak 2021, Gedung Koperasi ASN Mimika Senilai Rp1,1 Miliar Belum Difungsikan

TIMIKA | Gedung Koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ‘Eme Neme Yauware’ yang beralamat di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga kini belum difungsikan.

Padahal gedung tersebut sudah diresmikan sejak November 2021 oleh Sekda Definitif Michael R. Gomar yang kini sebagai Penjabat Bupati Mappi.

Pantauan Seputarpapua.com, gedung yang menelan anggaran Rp1.114.630.000 tersebut tak kunjung digunakan dan tampak sudah dipenuhi dengan rumput.

Pj Sekda Kabupaten Mimika Petrus Yumte menjelaskan, koperasi tersebut sebenarnya sudah siap difungsikan, namun masih terdapat kendala internal.

Di mana, kata dia, sering terjadi pergantian kepengurusan koperasi. Bahkan kini ketua koperasi, Syahrial, telah berpindah tugas ke ibukota Nabire.

“Koperasi itu ada gedung, ada uang tapi mengopersikan itu yang belum. Sudah ada sumberdaya, uangnya, gedungnya ada. Kemarin kan tinggal di kepengurusan koperasinya, ada teman-teman, penggantian kepemimpinan kiri kanan, tidak ada kendala sebenarnya,” katanya ketika diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (24/1/2023).

Petrus menjelaskan tahun ini pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk membeli perlengkapan mengisi gedung koperasi tersebut.

“Kita ada siapkan anggaran untuk beli mesin foto copy dan lainnya supaya koperasi itu bisa diaktifkan, pegawai bisa menerima manfaatnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gedung koperasi tersebut diresmikan pada 26 Januari 2021. Sekda Definitif Michael Gomar saat itu menjelaskan bahwa koperasi ASN sudah didirikan sejak 22 November 2011, namun tidak berjalan maksimal dan baru aktif pada tahun 2019 dan dibentuk kepengurusan baru.

Gedung tersebut rencananya akan dibuat toko sembako dan beberapa usaha termasuk simpan pinjam bagi para ASN.

Gomar saat itu mengatakan sebagai ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika patut berbangga karena telah memiliki aset berupa koperasi yang letaknya sangat strategis.

“Tentunya dengan memiliki gedung sendiri, kita berharap agar koperasi ini dapat beroperasi dengan baik, berkembang dan mengembangkan bentuk-bentuk usaha lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan bagi pendirian sebuah koperasi,” katanya.

Ia berpesan para pengurus dapat bekerja secara profesional dan selalu memiliki terobosan inovasi-inovasi baru guna memajukan koperasi.

“Pemerintah daerah tentu akan mendukung setiap upaya-upaya yang dilakukan oleh dinas terkait dalam memajukan Koperasi ini. Kami berharap agar kehadiran koperasi bagi ASN ini bukan semata-mata hanya mencari keuntungan yang besar, namun juga dapat memberikan manfaat bagi para anggotanya untuk memenuhi kebutuhan dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Diresmikan Sejak 2021, Gedung Koperasi ASN Mimika Senilai Rp1,1 Miliar Belum Difungsikan

Pos terkait