Dinsos Mimika Pulangkan Eks ODGJ Kepada Keluarganya

Eks ODGJ (tengah) yang dipulangkan kepada keluarganya. (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika memulangkan ke keluarganya warga berinisial AJ asal Poumako, Mimika Timur, yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan telah mengalami perawatan di Rumah Singgah sementara, Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware di Jalan Poros Mapurjaya Km 7.

Penanggung Jawab Sementara Rumah Singgah, Merlyn Temorubun mengatakan, setelah memberikan perawatan dan pengobatan kepada AJ beberapa hari yang lalu, dinyatakan halusinasi telah hilang total dan dapat dipulangkan ke pihak keluarganya dengan pengawasan dan tetap mengonsumsi obat secara rutin.

Menurut Dia, setelah keluarga melihat selama perwatan AJ sudah bisa diajak berbicara dan berat badan bertambah sehingga keluarga meminta untuk AJ dipulangkan kembali.

“Pasien dengan inisial AJ kami pulangkan atas permintaan keluarga dengan pengawasan dan dinyatakan halusinasi sudah sembuh total oleh pihak dokter yang merawat,” ujarnya kepada salampapua.com, Sabtu (18/2/2023).

Dirinya berharap dipulangkannya AJ kepada keluarganya menjadi itikad baik Dinsos, Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam memberdayakan ODGJ.

“Kami sudah mampu mengurusi ODGJ di Timika, mungkin kita tinggal mengembangkan bagaimana rumah singgah bisa berjalan lebih baik untuk menyembuhkan (ODGJ),” harapnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait