Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Marthen Malissa (Foto:salampapua.com/Yosefina)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika mengelola APBD Perubahaan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 4 miliar.
Nilai itu digunakan untuk beberapa kegiatan fisik dan non fisik yakni rehab gedung Kantor Dinsos, pengadaan meubelair, menyusun rancangan peraturan Bupati (Perbup) dan pengadaan beberapa unit komputer untuk mendukung pelayanan.
“APBD Perubahaan kita gunakan untuk rehab gedung, ada pengadaan kursi karena staf saya banyak yang berdiri kalau datang kerja, pengadaan meja, ada tambahan untuk pelayanan, penyusunan Perbup terkait ODGJ dan kemiskinan,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Marthen Malissa saat ditemui Salam Papua di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis siang (8/9/2022).
Ia mengatakan, sebagian dana digunakan untuk rehab kantor karena kondisi gedung tersebut sudah tidak nyaman digunakan untuk bekerja.
“Kondisi kantor sekarang ini bocor kalau hujan itu kita taruh ember di mana-mana, kita juga perlu nyaman kalau kerja. Kita juga mau pasang sekat untuk pelayanan karena selama ini tidak ada sekat pelayanan kadang tercampur,” ucapnya.
Menurut Marthen, untuk APBD induk maupun APBD Perubahaan Tahun 2022 ini tidak ada anggaran dari Dinsos untuk mendukung pelayanan kelompok pekerja sosial (Peksos).
Dinsos sudah berpartner dengan empat yayasan pekerja sosial akan tetapi belum ada dukungan dana.
“Jadi kerjasamanya itu empat yayasan melapor keberadaannya ke kita dan kita berikan rekomendasi. Empat yayasan ini juga sudah terkoneksi ke Kementerian Sosial. Kalau bantuan dana untuk mendukung Peksos ini belum ada karena memang tidak dianggarkan. Seharusnya kita dukung karena pelayanan mereka kepada masyarakat. Nanti kita coba bahas ini,” ujarnya.
Wartawan: Yosefina
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More