Kepalah Dinas Sosial Kabupaten Mimika Andarias Nao (Foto: Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika hapus data 400 Pegawai Negeri Sipil ((PNS) sebagai penerima bantuan sosial (Bansos).
Kepala Dinsos Mimika, Andarias Nao mengatakan bahwa sejak tahun 2022, 400 PNS ini sudah tidak lagi menjadi penerima bansos, karena namanya sudah dikeluarkan dari data penerima, baik PKH maupun bansos lainnya.
“Kami di sini tugasnya menyiapkan data sementara untuk bantuan dari pemerintah pusat melalui kementrian. Tahun 2022, kami berhasil menonaktifkan data 400 PNS lingkup Pemkab ataupun yang ada di isntansi lain seperti TNI dan Polri,” ujarnya saat ditemui dikantornya, Jumat (6/1/2023)
Ia juga menambahkan bahwa alasan ratusan PNS ini mendapatkan Bansos dikarenakan KTP sebagai PNS belum diupdate di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Jadi sekarang sudah tidak ada lagi PNS yang menerima Bansos, kecuali ada yang datanya belum diperbaruhi. Contoh pegawai di pedalaman yang mungkin datanya belum diperbaharui, memang PNS sekarang tapi di Dukcapil datanya belum dirubah,” lanjudnya
Lebih lanjut disampaikan, penyaluran Bansos tahun 2023 sudah ada datanya, tinggal menunggu keputusan dari Kementrian untuk kemudian disalurkan.
“Penyaluran bansos masi tetap ada untuk 2023 kita tunggu keputusan dari pusat. Untuk waktu penyalurannya diperkirakan bulan Maret,” tutupnya.
Wartawan: Vita
Editor: Acik
Sumber: SALAM PAPUA Read More