Dinkes Usulkan Kembali 265 Honorer Nakes yang Diberhentikan

TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua, kembali mengusulkan 265 honorer tenaga kesehatan (Nakes) yang diberhentikan untuk kembali bekerja.

Sebelumnya, jumlah honorer Nakes sebanyak 800 lebih, namun yang mendapat SK kembali bekerja hanya 588.

Saat pertemuan dengan Komisi C DPRD Mimika, Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra menjelaskan bahwa kebutuhan Nakes saat ini yang paling tinggi adalah dokter gigi. Sebab, saat ini di Mimika hanya ada 9 dokter gigi, dari jumlah kebutuhan 19 orang.

Selain itu, dokter umum masih dibutuhkan 6 orang, dan ahli gizi saat ini berjumlah 33 orang sehingga masih harus ditambah 19 orang.

“Masih ada beberapa tenaga lainnya yang harus ditambah,” kata Reynold.

Menurut Reynold, sebelumnya pihak Dinkes sudah melakukan pembahasan bersama dengan kepala puskesmas untuk melakukan rasionalisasi kembali sesuai kebutuhan, dan akan diusulkan kepada tim rasionalisasi Pemda Mimika.

Reynold menyebutkan, 588 Nakes yang terima SK, 26 orang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), sehingga diharapkan harus dilengkapi.

Termasuk bagi Nakes yang diusulkan kembali bekerja harus memenuhi syarat penilaian kinerja dan kehadiran untuk 3 bulan mendatang, wajib melengkapi STR dan SIP paling lambat akhir triwulan 2 tahun 2022, wajib menamatkan pendidikan diploma program kesehatan tahun 2023.

Reynold tidak menampik rasionalisasi kebutuhan Nakes perlu dilakukan, sebab ada beberapa dampak buruk terhadap besarnya belanja pegawai pada Dinkes Mimika, sehingga pembiayaan program prioritas kesehatan ikut berdampak.

“Menurunnya pembiayaan program prioritas kesehatan pelayanan ibu dan anak, stunting, dan pengendalian penyakit, tidak tersedianya sarana dan prasarana faskes terutama petugas kesehatan di daerah terpencil dan sangat terpencil,” katanya.

“Lainnya adalah menurunnya jangkauan pelayanan bagi masyarakat di daerah
terpencil, menurunnya kinerja ASN, pelayanan puskesmas rawat inap  Kokonao dan Agimuga tidak optimal, menurunnya biaya operasional puskesmas dari 9 miliar rupiah menjadi 3 miliar rupiah,” tambah Reynold.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Dinkes Usulkan Kembali 265 Honorer Nakes yang Diberhentikan

Pos terkait