Suasana: Tampak suasana saat pertemuan antara Dinas Kesehatan dan komisi C di Pusat Pemerintahan SP 3, Rabu(20/4). FOTO:YOSEF/TIMEX
TIMIKA, TimeX
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kembali mengusulkan 256 tenaga non ASN yang sempat diberhentikan, selain itu juga pihaknya telah mengarahkan untuk menunggu sampai ada SK baru setelah disetujui oleh ketua TAPD, kemudian nama sudah tertulis di surat kontrak atau dalam surat keputusan baru mereka bekerja.
Baca juga : Yansen Tinal Temui Pengurus dan Banom NU di Mimika
Baca juga : Dewan Desak Pemerintah Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri
“Kami menjaga hal-hal lain yang tentu saja terjadi pada saat kerja ataupun resiko lain ditempat kerja, jadi dasar kerja kita adalah ada dasar hukumnya,” kata Reynold Ubra, usai melakukan pertemuan dengan anggota Komisi C DPRD Rabu (20/4).
Baca juga : Mimika Wakili Papua pada Pesparawi Nasional di Jogjakarta
Dikatakan, pada SK per 1 April yang diakomodir hanya 588 orang, sehingga pihaknya mencoba untuk menambahkan lagi 256 orang dengan catatan ada tenaga kesehatan yang belum punya STR (surat tanda registrasi).
“Hal yang harus kami lengkapi dari perjanjian kerja itu seperti jaminan jaminan JKN-KIS, jaminan ketenagakerjaan, kami juga harus melakukan validasi terkait dengan mereka punya STR (surat tanda registrasi) dan juga surat ketersediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah yang ada di kabupaten Mimika,” katanya.
Tenaga kesehatan yang belum punya STR sekitar 46 orang itu pihaknya memberi kesempatan sampai tiga bulan untuk melengkapi semua syarat-syarat karena itu jadi syarat mutlak yang harus dipenuhi di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), apalagi Pemda Mimika telah menginvestasi atau menggabungkan dana APBD lebih dari Rp9 miliar untuk program jaminan kesehatan Nasional.
“Kami tidak berorientasi kepada tenaga kesehatan tetapi yang penting adalah berorientasi kepada kepuasan masyarakat, banyak masyarakat yang mengeluh terkait pelayanan kesehatan saat ini, dan konsentrasi kami melakukan rasionalisasi dipusatkan puskesmas dalam kota,” tuturnya. (a33)
The post Dinkes Usulkan 256 Nakes Non ASN Dipekerjakan Kembali appeared first on Timika Express.