Dinkes Mimika Upayakan Honorer yang Diberhentikan Segera Kembali Bekerja

 

Anggota Komisi C DPRD Mimika bersama pihak Dinkes Kabupaten Mimika sedang melakukan pembahasan terkait honorer tenaga kesehatan yang diberhentikan di ruang rapat Dinkes Kabupaten Mimika.
(Foto: SAPA/ Jefri)

SAPA (TIMIKA) –  Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika sedang berupaya agar honorer tenaga kesehatan yang diberhentikan segera kembali bekerja.

Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra mengatakan sudah menyampaikan persoalan ini kepada Tim Penegakan dan Pengawasan Disiplin (TP2D) ASN Kabupaten Mimika, dan dari 357 honorer yang diberhentikan pihaknya telah mengusulkan 265 honorer untuk kembali bekerja. Sedangkan 92 honorer tidak diusulkan karena faktor umur, tidak pernah berkantor, sudah pindah serta mengundurkan diri.

Ia mengaku telah berkoordinasi juga dengan 265 honorer tersebut agar menunggu upaya dari Dinkes.

“Saya sudah arahkan untuk mereka menunggu sampai SK baru diterbitkan, karena kami tidak mungkin mempekerjakan mereka tanpa SK yang jelas sambil mereka melengkapi STR (surat tanda registrasi-red) karena ada beberapa yang belum memiliki STR. Nakes yang belum memiliki STR diberi kesempatan selama tiga bulan untuk mengurusnya,” kata Rey saat pertemuan dengan Anggota Komisi C DPRD Mimika terkait pemberhentian ratusan honorer tenaga kesehatan tersebut di ruang rapat Dinkes, Rabu (20/4/2022).

Dia menambahkan anggaran untuk membayar honorer yang selama ini mengabdi di wilayah kerja Dinkes namun tidak terakomodir  saat penandatanganan SK baru pada  1 April lalu telah masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinkes Tahun 2022.

“Karena memang memang kita sangat membutuhkan tenaga mereka untuk melakukan pelayanan kesehatan,” ujar dia.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Mimika berkomitmen mengawal  sampai 265 honorer yang diberhentikan itu kembali bekerja, pasalnya saat ini Dinkes sedang fokus dalam pengembangan kesehatan dan Mimika juga sedang dalam persiapan menjadi ibukota Provinsi Papua Tengah sehingga membutuhkan banyak tenaga untuk memaksimalkan pelayanan.

“Kami sudah bertemu pihak Dinkes untuk membahas masalah ini dan kami minta tenaga kesehatan yang diberhentikan segera kembali bekerja, karena saat ini Dinkes sedang fokus lakukan pengembangan kesehatan. Apalagi Mimika sebentar lagi Mimika jadi Ibukota Provinsi Papua Tengah sehingga masalah kesehatan harus dibenahi secara maksimal,” tegas Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus Balinol Mom pada kegiatan yang sama.

Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Yosefina 

Pos terkait