TIMIKA, pojokpapua.id – Data Dinas Kesehatan menunjukkan jumlah kasus positif HIV di Tahun 2023 dari Januari sampai Mei sebanyak 160 kasus. Untuk pasien laki-laki sebanyak 78 orang dan perempuan 82 kasus. Kelompok usia diatas 15 tahun paling banyak dan usia di atas 30 tahun ada 79 orang.
Yang membuat miris, dari 160 kasus positif HIV, ada ibu hamil 17 orang atau lebih kurang 10 persen. Kepala Dinas Kesehatan, Reynold S Ubra, Sabtu (27/5/2023) di sela-sela pertemuan sosialisasi pemeriksaan viraload menggunakan mesin M-Pima di Kabupaten Mimika menyebut angka ini cukup tinggi.
“Dinkes melihat ini sebagai tantangan tersendiri sampai saat ini. Maka masyarakat disarankan mengetes HIV,” jelasnya.
Untuk itu Reynold meminta masyarakat tidak segan untuk periksa HIV karena HIV ini bukan segala-galanya. Karena dengan minum obat secara teratur, maka jumlah virus HIV bisa diturunkan. Hari ini di Timika untuk pelayanan pemeriksaan HIV sudah tidak tabu
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Mimika, Kamaludin mengatakan saat ini pihaknya sudah memiliki mesin M-Pima guna melakukan pemeriksaan viraload (virus HIV didalam darah).
Mesin M-Pima ini digunakan untuk pemeriksaan virus penderita HIV. Dengan alat ini maka pemeriksaan pasien digunakan setelah pasien ART, berikutnya setelah pengobatan, setelah satu tahun dan dilanjutkan tahun berikutnya. Nantinya pasien pada pemeriksaan akan dijadwalkan oleh tenaga kesehatan dari fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan selanjutnya. Mesin ini ada dua yakni di Puskesmas Timika dan Timika Jaya. Sementara mesin dengan kapasitas pemeriksaan yang lebih banyak ada di RSUD.
Pemeriksaan viraload (virus HIV didalam darah) itu dilakukan agar ada tindakan medis lebih cepat. Baik HIV, malaria dan TBC ditargetkan pada Tahun 2030 harus eliminasi yang tertuang dalam SDGs atau program pembangunan berkelanjutan. Di Timika untuk mendeteksi HIV ini sudah bagus. Namun, sangat baik apabila diketahui berapa kadar HIV didalam darah. Selama ini hampir 10 tahun terakhir pemeriksaan viraload dilakukan di RSUD. Namun tahun 2023 ini Dinkes dengan menggunakan sumber dana dari APBD, secara elektronik mengadakan mesin M-Pima. Tujuannya agar pertama kali terdeteksi HIV, maka pemeriksaan lanjutan adalah kadar virus dalam darah yang ditoleransi kurang dari 1000 copi, jika diatas 1000 copi maka sudah dipastikan ada tindakan medis. Dokter akan menentukan meminum obat ARV atau lainya.
Selanjutnya ini digunakan untuk evaluasi pengobatan pasien yang sudah lama minum ARV, dan selama ini diperiksa di RSUD, maka rentang kendalinya diperpendek artinya tidak perlu lagi memeriksakan diri ke RSUD, cukup datang ke Puskesmas. Diharapkan meminum obat ARV dalam periode waktu tertentu virusnya tidak terdeteksi meskipun ada. Jadi kurang dari 1000 copi itu berarti evaluasi pengobatannya dari kebutuhan. Selain itu misi pertama dalam program pengobatan HIV adalah memutus rantai penularan. Bagaimana bisa mencegah HIV terutama pada ibu hamil supaya tidak terjadi penularan dari ibu ke anak, pembiayaannya tentu saja bahan medis habis pakai termasuk jasa petugas, karena dua Puskesmas ini sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maka diklaim ke Dinkes sehingga jasa sarana dan prasarana petugas kesehatan akan dibayarkan langsung oleh Dinkes melalui rekening BLUD Puskesmas. “Kita berharap dari tiga indikator yang ingin dicapai dari vase HIV di Indonesia bisa dicapai,” ungkapnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More