Dinkes Mimika Awasi Ketat 252 Depot Air Isi Ulang

Kepala Seksi (Kasie) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Crisiyantoko (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kualitas air layak konsumsi di ratusan depot air minum isi ulang galon di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, terus diawasi secara ketat.

Kepala Seksi (Kasie) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Crisiyantoko mengatakan, sampai saat ini setidaknya terdapat 252 depot air minum isi ulang yang tersebar di Timika yang diawasi secara ketat kualitas airnya.

Mulai dari inspeksi sanitasi, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air, analisis hasil pemeriksaan laboratorium serta tindak lanjutnya.

“Se-Kota Timika itu ada 252 depot air minum tetapi itu ada juga yang sudah tidak aktif buka. Tetap kita awasi, kita selalu melakukan pengecekan kualitas air setiap depot selama dua bulan sekali,” ujarnya kepada salampapua.com, Jumat (27/1/2023).

Dia mengungkapkan, secara kimia lengkap hasil pengujian air minum di ratusan depot tersebut sudah memenuhi syarat sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

“Karena memang setiap penyelenggara air minum wajib menjamin air yang diproduksi aman bagi kesehatan,” jelasnya.

Maka dari itu, setiap pengelola depot memiliki beberapa kewajiban dalam menjalankan usahanya. Di antaranya, diharuskan melakukan pemeriksaan bakteri setiap satu bulan sekali dan pemeriksaan kimiawi enam bulan sekali.

“Kalau memang depot baru, itu memang kita awasi terus, terutama penjual alatnya. Sebelum izin dikeluarkan, mereka harus uji laboratorium juga untuk pemeriksaan air,”  tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait